Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SEBUAH tautan beredar di Facebook [arsip] memuat klaim tentang formulir pendaftaran calon pegawai Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes). Koperasi ini merupakan program nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Konten itu disertai gambar yang memperlihatkan sejumlah pejabat, salah satunya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Konten itu menyertakan tautan pendaftaran menjadi pegawai Koperasi Desa melalui https://info-cekdata.replit.app/.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, benarkah tautan itu menuju pendaftaran lowongan pegawai Kopdes Merah Putih?
PEMERIKSAAN FAKTA
Tim Cek Fakta Tempo memverifikasi tautan itu, membandingkan dengan informasi dari Kementerian Koperasi. Hasilnya situs tersebut bukan website palsu untuk mengakses bantuan.
Kementerian Koperasi melalui akun Instagram pada 24 Maret 2025, telah mempublikasikan bahwa konten tersebut palsu. “Kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar,” tulis akun Kementerian Koperasi.
Selain itu, tautan maupun akun media sosial yang menyebarkannya bukanlah situs milik Kementerian Koperasi. Salah satu ciri website pemerintah memiliki domain .go.id.
Saluran informasi resmi Kementerian Koperasi adalah melalui akun Instagram @Kemenkop dan website kop.go.id.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan belum ada rekrutmen sumber daya manusia (SDM) untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Itu sebabnya, Yandri mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan informasi lowongan rekrutmen SDM Kopdes Merah Putih.
Menurutnya, saat ini, banyak sekali penipuan mengatasnamakan lowongan kerja perekrutan SDM untuk Koperasi Merah Putih.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah lembaga ekonomi yang beranggotakan masyarakat desa. Program itu dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.
Dilansir Tempo, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan modal awal pembangunan Kopdes Merah Putih diperkirakan mencapai Rp210 hingga 350 triliun. Besaran per desa sekitar Rp 3 hingga 5 miliar per tahun, tergantung hasil asesmen di masing-masing daerah.
Sementara Wakil Menteri Koperasi, Ferry Joko Juliantono, pernah menjelaskan bahwa ada tujuh unit usaha utama yang wajib dijalankan Kopdes Merah Putih. Di luar itu, mereka memiliki keleluasaan untuk mengembangkan lini di bidang lain.
Ketujuh unit usaha tersebut meliputi kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa, apotek desa, sistem pergudangan atau cold storage, dan sarana logistik desa.
KESIMPULAN
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan tautan yang beredar bisa digunakan untuk mendaftar lowongan pegawai Koperasi Desa Merah Putih adalah klaim yang keliru.
TIM CEK FAKTA TEMPO
**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email [email protected]