Pekerja tengah menyelesaikan pembuatan sepatu, di kawasan Setiabudi, Jakarta, 5 Maret 2018. Kementerian Perindustrian memprioritaskan pengembangan industri alas kaki nasional agar semakin produktif dan berdaya saing, terlebih lagi karena merupakan sektor padat dan berorientasi ekspor. TEMPO/Tony Hartawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Berdasarkan riset Institute for Management Development (IMD) World Competitiveness Ranking (WCR) 2024, Indonesia menempati peringkat ke-27 dari 67 negara dalam Indeks Daya Saing Global. Peringkat daya saing Indonesia terus menunjukkan kenaikan dalam dua tahun terakhir. Presiden Joko Widodo mengklaim bahwa kenaikan tersebut didorong oleh kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Di level Asia Tenggara, peringkat Indonesia merupakan yang terbaik ketiga setelah Singapura (1) dan Thailand (25). Selain tiga negara tersebut, negara Asia Tenggara yang turut masuk dalam penilaian ini adalah Malaysia (34) dan Filipina (52).
Di level global, peringkat Indonesia mengalahkan negara-negara maju seperti Inggris (28) dan Jepang (38). Ada empat 250 lebih indikator yang digunakan untuk menilai daya saing perekonomian setiap negara, yang terbagi dalam empat kategori, yakni performa ekonomi, efisiensi birokrasi, efisiensi bisnis, dan infrastruktur.

Faisal Javier