Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Digital

Asus Transformer 3 Jadi Pesaing Microsoft Surface 4  

Produsen teknologi Asus menantang gawai tablet termutakhir Microsoft, Surface, dengan memperkenalkan Transformer 3 dan Transformer 3 Pro.

30 Mei 2016 | 16.56 WIB

Komputer Tablet Asus Infinity. eee.asus.com
Perbesar
Komputer Tablet Asus Infinity. eee.asus.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Produsen teknologi Asus menantang gawai tablet termutakhir Microsoft, Surface, dengan memperkenalkan Transformer 3 dan Transformer 3 Pro. Generasi terbaru dari lini gawai dwitunggal tersebut diperkenalkan Asus dalam gelaran Computex di Taipei, Senin, 30 Mei 2016.

Asus Transformer 3 Pro berhadap-hadapan langsung dengan Microsoft Surface Pro 4 dan dapat dibeli dengan sematan prosesor Intel i7, RAM berkapasitas 16 GB, dan ruang penyimpanan 1 TB.

Gawai tersebut merupakan hibrida komputer jinjing dan tablet. Asus, yang mengusung kekuatan gawai tersebut, menyebutnya sebagai "perangkat komputer paling serbaguna di dunia".

Mereka juga menyematkan berbagai slot penghubung demi membuat Transformer 3 Pro mudah terhubung ke berbagai perangkat lain.

Sementara itu, Transformer 3 edisi standar tentunya tidak mengusung spesifikasi semumpuni edisi pro, sebagaimana diakui bos Asus Jonney Shih yang mengatakan edisi tersebut hanya akan diperkuat prosesor Intel generasi ketujuh namun harganya lebih murah, US$ 200 (sekitar Rp2,7 juta) dibandingkan dengan model yang lebih mewah.

Asus Transformer 3 akan ditawarkan dengan harga dari US$ 799 (sekitar Rp 10,9 juta), sedangkan Transformer 3 Pro dibanderol dari US$ 999 (sekitar Rp 13,7 juta), demikian dilansir laman The Verge.

ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saroh mutaya

Saroh mutaya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus