Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Produk 'Virus Shut Out' mencuri perhatian di tengah wabah virus corona CONVID-19 yang saat ini mencengkeram dunia, termasuk Indonesia. Produk ini sudah beredar dan diklaim bisa melindungi penggunanya dari virus patogen selama 30 hari per produk.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"ORIGINAL JAPAN 1000% . Produk yang lagi booming di Jepang. Dipakai di leher seperti pakai lanyard / tag, ampuh mengusir virus selama 30 hari. Melindungi virus dari jarak 1-2m . COCOK U/ ANAK” maupun DEWASA," bunyi penggalan iklannya di grup percakapan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Di sana disebutkan kalau Virus Shut Out adalah perangkat perlindungan pribadi anti-virus dan anti-bakteri. Cara kerjanya, melepaskan konsentrasi rendah klorin dioksida untuk menghilangkan kuman dan virus di udara sekitarnya dengan jarak 1-2 meter.
"Pilihan yang tepat untuk kamu yg bekerja di luar rumah dan banyak berinteraksi dengan banyak org. Mungkin di transportasi umum, dan ruang ramai lainnya di mana kuman dan virus di udara sangat beresiko."
Produk yang digolongkan sebagai pestisida ini telah dinyatakan dilarang masuk Amerika Serikat. Alasannya, belum terdaftar dan teruji. Selain, label yang digunakan--termasuk arahan penggunaannya--belum tersedia dalam bahasa internasional, bahasa Inggris, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"EPA tidak akan menolerir perusahaan penjual disinfektan ilegal dan yang membuat klaim-klaim kesehatan publik sesat atau palsu selama krisis pandemik seperti sekarang," bunyi pernyataan Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat, Rabu 25 Maret 2020.
EPA menyatakan telah meminta situs jual beli online Amazon untuk mencoret produk itu dari plaformnya. Terpisah, media HKFP di Hong Kong juga memberitakan kalau produk yang sama juga sudah terlarang di eBay dan Facebook.
Pemerintah Thailand dan Vietnam juga diberitakannya selangkah dengan Amerika: menyita Virus Shut Out dari pasaran. Berbeda dengan di Hong Kong yang dikabarkan masih dijual bebas.
Ariane Davison, doktor bidang virologi dan imunologi , mengatakan kepada HKFP kalau produk kalung berisi klorin dioksida itu, 'menipu'. Menurutnya, alat itu tidak akan bisa melumpuhkan virus yang menyerang saluran pernapasan.
“Alat itu dipakai di sekitar leher, jauh dari mulut dan hidung yang menjadi jalan masuk virus COVID-19," katanya. Mendekatkanya ke wajah, malah akan menyebabkan iritasi mata, mengganggu saluran pernapasan, serta membakar kulit, "Karena bahan aktif klorin dioksida itu sangat korosif."