Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Surabaya – Etika di media sosial menjadi perbincangan hangat dalam acara Ngabuburit Bersama Tempo di Universitas Airlangga, Surabaya, Rabu, 15 Juni 2016. Kepala Biro Tempo Jawa Timur Nieke Indrietta dan redaktur Tempo Endri Kurniawati membagi kiat menulis opinidi media sosial.
“Media sosial tetap membutuhkan sopan santun dan etika yang harus diperhatikan,” ujar Endri saat mengisi sesi pertama. Sebab menurutnya, media sosial dapat digunakan untuk menjalin relasi sosial, bisnis, bahkan pencitraan.
Namun kata dia, jangan mengungkit SARA maupun pornografi. Endri mengakui, media sosial menjadi wahana baru berekspresi dan beropini. Dulu, medium menulis opini hanya ada di surat kabar. “Itu pun terbatas dan bersaing dengan banyak orang.”
Kini, media sosial memungkinkan orang berbicara soal apa saja karena tak ada redaktur seperti menulis di media massa. Tapi justru itu, penulis opini dituntut lebih waspada terhadap konten tulisan maupun dampak akibat opini yang tak memperhatikan etika dan aturan.
Meski semua boleh menulis apa saja, netizen diharapkan memahami betul batasan hukum. Peraturan yang membatasi ‘cuap-cuap’ di dunia maya ialah Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau yang biasa disingkat UU ITE. Dalam beberapa pasal, netizen bisa dipidana hanya dengan ikut membagikan tautan maupun konten yang dianggap melanggar peraturan.
“Maka dari itu, sebaiknya kalau mau share dicek dulu,” ujar dia. Apalagi, tak sedikit orang yang membagikan atau menulis informasi yang tak jelas kebenarannya. Adab bergaul dan etika, kata dia, tetap harus dijunjung di dunia maya.
Pada akhir sesi, para peserta diminta menuliskan opini secara berkelompok. Opini diseleksi untuk diunggah ke Indonesiana, blog publik yang terdapat di Tempo.co. Kepala Biro Tempo Jawa Timur Nieke Indrietta menjelaskan bagaimana mengunggah tulisan ke Indonesiana, sebuah blog publik milik Tempo yang menampung konten unggahan pengguna.
Pengguna Indonesiana boleh menyampaikan gagasan, pendapat, ulasan, ataupun karya apapun dalam bentuk tulisan, foto, audio, atau video. “Asal tetap memenuhi ketentuan hukum dan norma yang berlaku di Indonesia dan tidak melanggar UU ITE,” kata dia.
Senada dengan penjelasan Endri, Nieke menekankan agar netizen tetap memperhatikan konten yang disuarakan, “Jangan sampai melanggar UU ITE. Nanti alih-alih kritikannya didengar orang, malah tersangkut kasus hukum,” tuturnya. Jadi, sebaiknya menulis kritik yang membangun dan memberi solusi.
Beropini di blog, juga tak kalah penting dengan menulis opini di media massa. “Anda bisa bergerak mempengaruhi orang dan berbuat baik dengan blog, sekaligus menjadi media pembelajaran.”
Salah satu peserta Aurelia Dias, menyatakan ia merasa tak takut lagi menulis usai mengikuti pelatihan. “Tempo mengajak kita supaya kita tidak usah takut menulis, menulislah dengan gembira asal sesuai aturan,” ujar dia. Mahasiswa Psikologi angkatan 2015 itu bertekad mempraktikkan ilmunya untuk menulis esai, karena menulis opini maupun essai sama-sama berhubungan dengan fakta.
ARTIKA RACHMI FARMITA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini