Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Digital

Digitalisasi Al-Quran dengan Terjemahan 4 Bahasa Daerah Segera Dimulai, Bahasa Apa Saja?

Proses penerjemahan Al-Quran dalam empat bahasa daerah menyisakan juz 16 hingga juz 30. Kementerian Agama menargetkan rampung akhir tahun ini.

26 Oktober 2024 | 20.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (Puslitbang LKKMO) tengah merampungkan penerjemanan Al-Quran ke dalam empat bahasa daerah pada tahun ini. Kepala Puslitbang LKKMO Mohammad Ishom, mengatakan keempat bahasa itu meliputi bahasa Ternate, Dayak Ngaju, Melayu Kupang, dan Betawi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ishom menjelaskan, proses penerjemahan Al-Quran ini melibatkan perguruan tinggi keagamaan Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), alim ulama, tokoh adat, tokoh budaya, dan lembaga bahasa daerah. Hingga saat ini, pembahasan dan validasi atas penerjemahan juz 1 hingga juz 15 telah selesai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Insyaallah akhir tahun ini kelar dari juz 16 sampai juz 30,” kata Ishom ketika dihubungi Tempo pada Sabtu, 26 Oktober 2024. "Setelah 30 juz selesai, baru akan diluncurkan dan digitalisasikan."

Menurut Ishom, penerjemahan Al-Quran ke dalam bahasa daerah ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Di antara sepuluh program yang dicanangkan, satu di antaranya adalah konservasi, preservasi, dan digitalisasi bahasa daerah. “Di samping itu, Kemenag bertujuan membumikan Al-Quran melalui penerjemahan ke dalam bahasa daerah demi pelestarian bahasa ibu,” kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Agama telah menggulirkan Al-Quran dengan terjemahan 27 bahasa daerah. Bahasa daerah yang menjadi target sasaran penerjemahan adalah bahasa yang masih memiliki banyak penutur dan bahasa yang terancam punah.

Dalam proses pendistribusiannya, Kemenag bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Pemerintah daerah memperbanyak cetakan Al-Quran dengan terjemahan bahasa daerah tersebut dan menyebarkannya ke sekolah, madrasah, pesantren, masjid, dan majelis taklim di wilayah masing-masing.  

Sementara itu, versi digital Al-Quran terjemahan bahasa daerah baru tersedia dalam bahasa Melayu Palembang, Melayu Jambi, Mandar, Using Banyuwangi, Sunda, dan Banyumasan. “Versi digital bisa diakses melalui aplikasi Quran Kemenag yang bisa diunduh lewat Appstore atau Playstore di telepon pintar," kata Ishom seperti dilansir Antara pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus