Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah dokumen mengungkapkan bahwa Biro Investigasi Federal (FBI) telah memiliki akses terhadap informasi data pribadi pengguna WhatsApp dan iMessage. Dokumen yang sebelumnya tidak dilaporkan itu diperoleh Rolling Stone, yang isinya mengklaim bahwa lembaga tersebut sangat mudah untuk mengumpulkan data selama memiliki surat perintah atau panggilan pengadilan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di dalam dokumen juga terdapat pernyataan dari Kepala Petugas Teknologi di Pusat Demokrasi dan Teknologi, Mallory Knodel, yang menyebutkan bahwa aplikasi pesan terenkripsi paling populer iMessage dan WhatsApp juga paling permisif.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Makalah berjudul ‘Lawful Access’ menjelaskan bagaimana lembaga penegak hukum memiliki banyak jalur untuk mengekstrak data pengguna yang sensitif dari aplikasi pesan terpopuler.
Dokumen tersebut, tertanggal 7 Januari 2021, merupakan panduan internal FBI tentang jenis data yang dapat diminta oleh lembaga penegak hukum negara bagian dan federal dari sembilan aplikasi pesan terbesar.
Pakar hukum dan teknologi dari Electronic Frontier Foundation, Andrew Crocker, yang meninjau dokumen FBI mengatakan bahwa jarang mendapatkan informasi sedetail itu dari sudut pandang pemerintah tentang akses penegak hukum ke layanan pengiriman pesan. Dia mengaku mengikuti hal itu dengan cukup cermat dan menangani masalah ini.
“Saya rasa saya belum pernah melihat informasi ini ditata sedemikian rupa, tentu saja bukan dari perspektif penegakan hukum,” ujar dia pada Senin, 29 November 2021.
Secara umum, baik WhatsApp maupun iMessage, memiliki kampanye dan dikenal sebagai aplikasi yang aman bagi pengguna. CEO Meta—perusahaan induk WhatsApp sebelumnya Facebook, Mark Zuckerberg, selalu mengembar-gemborkan mengenai visinya yang fokus pada privasi.
Sementara CEO Apple—pemiliki iMessage—Tim Cook mengatakan privasi adalah hak asasi manusia dan Apple percaya dalam memberikan transparansi dan kontrol kepada pengguna.
Namun, dalam pandangan FBI, WhatsApp adalah sumber data pengguna pribadi. Menurut dokumen itu, WhatsApp akan memberikan informasi real-time yang lebih praktis tentang pengguna dan aktivitas mereka daripada hampir semua aplikasi pesan aman utama lainnya.
“Panggilan pengadilan hanya akan menghasilkan informasi pelanggan dasar,” demikian tertulis dalam dokumen FBI, sambil menambahkan bahwa cukup disajikan dengan surat perintah penggeledahan, WhatsApp akan menyerahkan kontak buku alamat pengguna yang ditargetkan serta pengguna WhatsApp lainnya yang memiliki individu yang ditargetkan dalam kontak mereka.
Seorang juru bicara WhatsApp mengkonfirmasi tanggapan perusahaan yang hampir secara real-time memiliki akses register pena—Dial Number Recorder (DNR), perangkat elektronik yang merekam semua nomor yang dipanggil dari saluran telepon tertentu.
“Dokumen FBI menghilangkan konteks penting, seperti register pena untuk WhatsApp tidak menghasilkan konten pesan yang sebenarnya, dan hanya berlaku dengan cara berwawasan ke depan, tidak berlaku surut,” ujar dia.
Juru bicara itu mengatakan perusahaan menggunakan enkripsi end-to-end untuk konten pesan pengguna, artinya penegak hukum tidak dapat mengakses konten itu secara langsung, dan mempertahankannya di pengadilan di seluruh dunia.
“Kami dengan hati-hati meninjau, memvalidasi, dan menanggapi permintaan penegakan hukum yang berlaku, dan jelas tentang ini di situs web kami dan dalam laporan transparansi reguler,” kata juru bicara itu.
Menurutnya, dokumen FBI hanya mengilustrasikan apa yang telah perusahaan sebutkan bahwa penegak hukum tidak perlu memecahkan enkripsi end-to-end untuk berhasil menyelidiki kejahatan.
Sementara Apple, dalam dokumen FBI itu dijelaskan, jika dilayani dengan perintah pengadilan atau surat perintah penggeledahan, Apple harus menyerahkan informasi pelanggan dasar serta data selama 25 hari tentang kueri yang dibuat di iMessage, seperti tampilan pengguna yang ditargetkan, tidak termasuk konten pesan aktual atau apakah pesan dipertukarkan antara pengguna yang berbeda.
Tetapi jumlah data yang tersedia untuk penegakan hukum berpotensi jauh lebih besar—daripada data pengguna yang disediakan oleh WhatsApp—jika pengguna yang ditargetkan mencadangkan aktivitas iMessage mereka ke iCloud, platform penyimpanan online Apple.
Jika itu masalahnya, dokumen FBI mengatakan, maka penegak hukum dapat meminta pencadangan perangkat target, termasuk pesan aktual yang dikirim dan diterima di iMessage jika dicadangkan di cloud.
Sementara Apple menggambarkan iCloud sebagai layanan terenkripsi. Apple memegang kunci enkripsi yang dapat membuka kunci data pengguna di iCloud, sehingga departemen kepolisian atau agen federal dapat meminta kunci tersebut dengan surat perintah penggeledahan atau persetujuan pelanggan untuk mengakses data pengguna tertentu.
“Anda menyerahkan kunci kepada orang lain untuk dipegang atas nama Anda,” kata Mallory Knodel sambil menambahkan bahwa meskipun Apple telah mengenkripsi iCloud tapi mereka masih memiliki kuncinya, dan selama mereka memiliki kuncinya, FBI dapat memintanya.
Seorang juru bicara Apple menolak mengomentari catatan tersebut dan meminta agar merujuk saja ke pedoman proses hukum Apple, yang menjelaskan jenis data yang diserahkan perusahaan kepada penegak hukum dalam keadaan tertentu.
ROLLING STONE | THE SUN
Baca:
Tips Pakai WhatsApp Web Tanpa Koneksi Internet Ponsel
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.