Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Digital

Penipuan Model Baru, Klik Tautan atau Ancam Korban dengan UUD 1945

Pelaku penipuan membuat narasi seakan target korban mengambil dan mempublikasikan produk mereka tanpa izin.

16 April 2023 | 17.44 WIB

Penipuan model baru dilakukan pelaku kejahatan agar korban mengklik suatu tautan berbahaya.  (Twitter/@yuwonooktav)
Perbesar
Penipuan model baru dilakukan pelaku kejahatan agar korban mengklik suatu tautan berbahaya. (Twitter/@yuwonooktav)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Penipuan model baru dilakukan pelaku kejahatan agar korban mengklik suatu tautan berbahaya. Pelaku membuat narasi seakan target korban mengambil dan mempublikasikan produk mereka tanpa izin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pengamat keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengatakan jika melihat narasi yang digunakan pelaku dengan menyebut kata ‘produk’, diduga target penipu adalah akun atau orang yang berjualan di Instagram. Adanya ancaman diharapkan membuat korbannya terkejut dan mengklik tautannya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jika korban tidak mengklik link yang dimaksud, pelaku mengancam akan melapor ke pihak berwajib dengan mengungkit berbagai macam undang-undang, dari ITE sampai dasar negara UUD 1945. Namun anehnya, pasal UUD 1945 yang disebut nomor 100, meski aslinya hanya berisi 37 pasal.

Alfons mengatakan korban diarahkan menuju tautan phishing atau pengunduh malware. “Intinya korban dikelabui supaya mengklik tautan dan tautan itu diarahkan ke situs phishing, misalnya login Instagram, dan korban akan tanpa sadar memasukkan kredensial Instagram,” ujar Alfons, Minggu, 16 April 2023.

Setelah tautan diklik, munculah tampilan login Instagram dengan ada tambahan narasi, “Terjadi kesalahan. Silahkan login kembali untuk menuju ke foto.” Terlihat ada juga kolom username dan password. Jika pengguna mengisinya, data tersebut akan diambil pelaku.

Alfons mengungkap perbedaan dengan kasus sebelumnya. Pada kasus lain klik tautannya diarahkan mengunduh aplikasi dan menjalankannya, misalnya kasus undangan nikah dan paket. Saat itu, APK pencuri SMS membuat semua SMS korban akan di-forward kepada pihak lain. “Kalau malware kali ini akan menginfeksi perangkat,” jelasnya. 

Alfons mengimbau agar jangan mudah terpancing oleh tautan yang tidak tepercaya. “Dan jangan pernah menginstal aplikasi dari luar Play Store,” katanya. Ia juga menyarankan untuk mengunduh aplikasi yang diperlukan dan esensial saja.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus