Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Website (situs web) resmi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diretas. Peretasan ini terjadi bersamaan dengan gelombang demonstrasi masyarakat yang menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebuah video yang diunggah pengguna Twitter @melatikaaa_, pada Kamis, 8 Oktober 2020, menunjukkan tampilan muka laman dpr.go.id mengalami perubahan. Laman muka yang semula bertuliskan "Dewan Perwakilan Rakyat" berubah menjadi "Dewan Penghianat Rakyat".
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan pemantauan Tempo, sampai Kamis pagi, situs dpr.go.id masih belum bisa di akses dan hanya menampilkan pesan:
"An error occurred while processing your request.
Reference #102.26f82b17.1602120393.2366b974".
Peretasan website DPR yang bertepatan dengan aksi demonstrasi bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, pada Juni 2020 situs DPR juga sempat dibobol peretas. Akun Twitter @AnonConf0rmity mengklaim bertanggung jawab atas aksi peretasan ini.
Akun tersebut menyebut peretasan yang dilakukannya merupakan bentuk resistensi terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP yang dianggap bisa mengancam atau mengganti ideologi bangsa.
"This is a form of resistance to REFUSING Draft of the Pancasila Ideology Bow (HIP Bill) that can threaten or change COUNTRY IDEOLOGY," cuit akun tersebut pada pukul 18.42 WIB.
Selain itu, pada September 2019 ketika marak aksi protes Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHAP), situs web DPR RI juga sempat tidak bisa di akses. Ada dugaan peretasan tersebut berkaitan dengan demonstrasi yang terjadi selama berhari-hari di banyak wilayah tersebut.
Namun, DPR menepis dugaan itu. Mereka mengklaim situs DPR tidak bisa di akses karena padatnya lalu lintas pengunjung situs tersebut.
MUHAMMAD AMINULLAH | EZ