Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Digital

Samsung Galaxy A52s 5G Resmi Dirilis dengan Peningkatan CPU, Pengisian Cepat

Samsung Galaxy A52s 5G dilengkapi dengan prosesor Snapdragon 778G baru dari Qualcomm.

18 Agustus 2021 | 13.09 WIB

Samsung Galaxy A52s 5G. Kredit: Phone Arena
Perbesar
Samsung Galaxy A52s 5G. Kredit: Phone Arena

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Samsung Galaxy A52s 5G yang baru-baru ini dirumorkan kini resmi menjadi smartphone kelas menengah terbaru Samsung yang menjanjikan fitur premium dengan harga terjangkau. Sekuel Galaxy A52 5G ini mengemas prosesor yang sedikit lebih kuat, sementara spesifikasi lainnya serupa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Nilai jual utama Galaxy A52s 5G mungkin adalah fakta bahwa ini adalah handset 5G yang tidak menghabiskan banyak uang. Ponsel ini dilengkapi dengan prosesor Snapdragon 778G baru dari Qualcomm, berbeda dengan CPU Snapdragon 750G yang mendukung Galaxy A52 5G.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, tidak ada perbedaan antara kedua smartphone dalam hal spesifikasi. Galaxy A52s 5G menampilkan layar Super AMOLED FHD+ 6,5 inci yang sama dengan kecepatan refresh 120Hz.

Ponsel ini menawarkan kamera quad 64 megapiksel yang mengesankan dengan OIS (sensor gambar optik), dan kamera depan 32 megapiksel untuk membuat selfie menonjol. Galaxy A52s 5G ditenagai oleh baterai besar 4.500 mAh dengan pengisian daya super cepat (25W), dan dilengkapi sertifikasi IP67 sehingga tahan debu dan air (hingga 1 meter selama 30 menit).

Sejauh harganya, Samsung Galaxy A52s 5G akan tersedia dalam warna Awesome Black, Awesome White, Awesome Violet dan Awesome Mint seharga £410 (Rp 8,1 juta) . Pre-order akan dimulai di Inggris pada 24 Agustus dan pengiriman mulai 3 September.

Erwin Prima

Erwin Prima

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus