Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pada 2023, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberlakukan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang beroperasi secara penuh. Upaya untuk mendorong tercapainya target tersebut, ditandai dengan pembangunan pusat data atau data center berbasis cloud milik negara.
Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo mengatakan, tranformasi digital sektor pemerintah sudah berjalan dan proses integrasinya tengah dikembangkan secara bertahap. Kebijakan ini pun telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.
"Transformasi digital di sektor pemerintah terus berjalan, dan kami targetkan pada 2023 sudah mulai masif," ujar Semuel dalam video conference, Selasa 21 Juli lalu.
Berdasarkan peraturan tersebut, SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE yang terdiri dari instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya.
Secara umum, SPBE bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Saat ini, dikutip dari laman menpan.go.id, pemerintah tengah menyiapkan sistem interoperabilitas bagi aplikasi-aplikasi pemerintah, baik di tingkat kementerian dan lembaga (K/L) pusat maupun daerah. Pada umumnya, SPBE merupakan wujud inovasi yang dilakukan Pemerintah dengan memanfaatkan teknologi informasi dan konunikasi dalam hal mendukung semua sektor pembangunan.
Sejauh ini, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah telah melaksanakan SPBE secara sendiri-sendiri sesuai dengan kapasitasnya, dan mencapai tingkat kemajuan SPBE yang sangat bervariasi secara nasional.
Untuk membangun sinergi penerapan SPBE yang berkekuatan hukum antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, diperlukan Rencana Induk SPBE Nasional. Rencana ini disusun dengan memperhatikan arah kebijakan, strategi, dan inisiatif pada bidang tata kelola SPBE, layanan SPBE, TIK, dan SDM untuk mencapai tujuan strategis SPBE tahun 2018 - 2025 dan tujuan pembangunan aparatur negara sebagaimana ditetapkan dalam RPJP Nasional 2005 - 2025 dan Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 - 2025.
Untuk meningkatkan keterpaduan pelaksanaan Tata Kelola SPBE, Manajemen SPBE, dan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi, serta pemantauan dan evaluasi SPBE nasional dibentuk Tim Koordinasi SPBE Nasionall.
Tim Koordinasi SPBE Nasional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Tim Koordinasi SPBE Nasional mempunyai tugas melakukan koordinasi dan penerapan kebijakan SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.
Tim Koordinasi SPBE Nasional
Sebagai Ketua Tim Koordinasi, Menteri PANRB bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan seluruh kegiatan dan aktivitas SPBE Nasional, mengkoordinasikan proses bisnis pemerintahan, menetapkan aplikasi umum serta menetapkan manajemen SDM, manajemen resiko dan manajemen perubahan. Dalam unsur-unsur SPBE, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bertanggung jawab pada perancangan dan pengimplementasian Arsitektur dan Peta Rencana SPBE pada domain Penyelenggaraan Pemerintahan, serta bertanggung jawab pada domain Layanan yang menyangkut urusan penyelenggaraan Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Layanan Publik Berbasis Elektronik.
Menteri Dalam Negeri bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan proses bisnis terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Pemerintah Daerah di Seluruh Indonesia.
Dalam melaksanakan tugas Tim Koordinasi SPBE Nasional dapat melibatkan menteri/kepala lembaga terkait. Tugas dan tata kerja Tim Koordinasi SPBE Nasional ditetapkan oleh Ketua Tim Koordinasi SPBE Nasional
NAOMY A. NUGRAHENI
Baca: Menciptakan Pemerintahan bersih dan Akuntabel dengan SPBE
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini