Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

10 Proyek Pemerintah yang Ditolak Masyarakat, Ada Rempang hingga IKN

Daftar proyek pemerintah yang ditolak masyarakat, di antaranya Rempang Eco-City, Wadas dan IKN

15 September 2023 | 14.04 WIB

Warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau mengikuti Aksi Kamisan ke-787 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Mereka meminta pemerintah untuk segera memenuhi hak-hak korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat serta meminta aparat keamanan untuk tidak bertindak represif terhadap masyarakat sebagaimana yang terjadi dalam peristiwa kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. ANTARA/Sigid Kurniawan
Perbesar
Warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau mengikuti Aksi Kamisan ke-787 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Mereka meminta pemerintah untuk segera memenuhi hak-hak korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat serta meminta aparat keamanan untuk tidak bertindak represif terhadap masyarakat sebagaimana yang terjadi dalam peristiwa kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. ANTARA/Sigid Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI menceritakan awal mula konflik di Pulau Rempang. Dia menilai, konflik serupa tak hanya sekali terjadi di Indonesia. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Bahkan, kata Bahlil, penolakan selalu muncul saat Indonesia sedang menggarap proyek raksasa. “Setiap kita mau bangun, ada aja (masalah),” ucapnya di Jakarta, Rabu, 13 September 2023, dikutip dari kanal YouTube Komisi VI DPR RI Channel. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lantas,  apa saja proyek pemerintah yang pernah ditolak masyarakat?

1.   Rempang Eco-City

Ribuan masyarakat adat di Batam pernah menggelar unjuk rasa di depan Kantor BP Batam pada Rabu, 23 Agustus 2023 lalu. Dalam orasinya, mereka menolak relokasi 16 kampung adat di Pulau Rempang. Mereka mengklaim, tidak menolak proyek pembangunan Rempang Eco-City, tetapi tidak ingin dipindahkan dari kampung halaman mereka. 

Pembangunannya sendiri direncanakan akan dikerjakan oleh PT Megah Elok Graha, perusahaan di bawah Artha Graha Grup milik Tomy Winata. Proyek yang bakal dibangun di lahan pulau seluas 17 ribu hektare itu ditargetkan mampu menarik investasi hingga Rp381 triliun pada 2080. 

2.   Tambang Andesit di Wadas

Perwakilan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Mbah Sumarsono menyatakan bahwa warga tetap menolak tambang andesit di daerah itu. Menurut dia, masyarakat tidak akan mundur dan menyerahkan tanah warisan turun-temurun yang menghidupi mereka dengan cukup. “Kami tidak mundur,” kata dia dalam acara Kuliah Bersama Rakyat, Sabtu, 17 Desember 2022. 

Perlawanan warga Wadas sebenarnya bukan baru setahun yang lalu, setidaknya sejak 2013, mereka telah melakukan penolakan terhadap penambangan material bagi Bendungan Bener. Namun, pada 2015, terdapat perusahaan swasta yang memulai pengeboran tanah untuk bahan uji di Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak (BBWS-SO). 

3.   IKN Nusantara

Salah satu mega proyek pemerintah, yakni Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara juga sempat mendapat penolakan dari berbagai pihak. Warga adat suku Balik di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menolak penggusuran pemukiman, situs-situs sejarah leluhur, dan kuburan atau tempat-tempat tertentu, serta perubahan nama kampung dan sungai pada 6 Maret 2023 lalu. 

4.   Jembatan Musi III

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Selatan menentang rencana pemerintah dalam membangun Jembatan Musi III karena dianggap bakal menghancurkan aset-aset budaya di sekitar pemukiman. Selain itu, proyek jembatan di Palembang tersebut dinilai bertentangan dengan UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan. 

“Di sana ada komunitas keturunan Arab dan beberapa tempat bersejarah, usianya puluhan tahun. Mestinya dipertahankan dan dipelihara,” kata Divisi Pendidikan dan Pengorganisasian Walhi, Anwar Sadat, Kamis, 15 Desember 2005. 

Dua hari sebelumnya, sekitar 300 warga di Kelurahan Kutobatu, Kecamatan Ilir Timur II dan Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Plaju mendatangi kantor Gubernur Sumsel untuk menyuarakan penolakan penggusuran akibat proyek bernilai Rp450 miliar tersebut. 

5.   PLTN di Jepara

Rencana pemerintah untuk membangun 8 reaktor Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Semenanjung Muria, Jepara, Jawa Tengah mendapat penolakan dari sebagian warga di sekitar Gunung Muria. “Dengan alasan apapun, kami menolak PLTN di Jepara,” tutur Ketua Paguyuban Masyarakat Reksa Bumi, Lilo Sunaryo di Semarang, Rabu, 27 Februari 2007. 

Lilo yang juga berprofesi sebagai pakar turbin menerangkan, kekuatan sinar radiasi yang dihasilkan oleh reaksi pembelahan inti nuklir uranium mampu menembus segala benda di sekelilingnya. Dalam jumlah besar, juga dapat mengubah sel-sel atau molekul benda tersebut. 

“Tidak ada seorang pun yang berani menjamin keselamatan dan keamanan PLTN,” ucapnya. 

6.   Tol Cipali

Puluhan warga Kampung Cihurip, Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, Jawa Barat menolak untuk mengosongkan lahannya. Mereka menilai ganti rugi yang ditetapkan tim pembebasan tanah (TPT) proyek Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) terlalu rendah. 

Mereka berunjuk rasa dengan membawa berbagai macam senjata tajam, seperti golok dan parang. “Kalau tidak dibayar Rp500 ribu per meter (persegi), apa pun risikonya akan kami pertahankan,” kata warga suku Dayak Indramayu, Waran, yang memiliki lahan seluas lebih dari 2.000 meter persegi, Kamis, 13 Maret 2014. 

7.   PLTU Batang

Warga penolak Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang, Jawa Tengah menyebut 50 persen lahan proyek belum dibebaskan. Total luas lahan pembangunan proyek di Desa Karanggeneng, Ponowareng, dan Ujungnegoro mencapai 200 hektare. 

Meskipun sebagian tanah belum dibebaskan, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah telah mengesahkan dokumen resmi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pada 21 Agustus 2013. 

Salah seorang warga, Roidi menjelaskan, saat ratusan warga melakukan demonstrasi di depan kantor Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Rabu, 4 September 2013, mereka mendapatkan tawaran negosiasi dari investor. Salah satu tawaran yang dimaksud adalah penggantian satu hektar lahan dengan 1,5 hektare di wilayah lain. 

“Tidak ada kata negosiasi. Sebab, warga mintanya PLTU itu jangan dibangun di Kabupaten Batang,” ujar Roidi kepada Tempo, Kamis, 5 September 2013. 

8.   Proyek Panas Bumi di Lampung

Kurang lebih 1.500 masyarakat adat di kaki Gunung Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan berunjuk rasa menuntut pembatalan pembangunan proyek geotermal. Mereka khawatir, apabila eksplorasi panas bumi tetap dilakukan, maka akan mematikan sumber penghidupan masyarakat lokal. 

“Ada puluhan ribu jiwa di delapan kecamatan yang menggantungkan hidup dari Gunung Rajabasa,” ujar Punggawa Hukum Masyarakat Adat Rajabasa, Yahudin Kayhar, Rabu, 29 Mei 2013. 

Sementara itu, Kepala Pengawas Sekuriti PT Supreme Energy Heri Susanto mengatakan bahwa perusahaan telah mengantongi izin dari pemerintah pusat dan daerah. Menurut dia, perusahaan hanya mengelola seluas 20 hektare dari total 70 hektar hutan lindung di areal proyek. 

Dia menegaskan, tidak akan ada penebangan pohon yang ada di hutan. “Kami menjamin kelestarian hutan. Kami sudah melakukan sosialisasi seluruh tahapan kepada masyarakat dengan melibatkan pemerintah setempat,” kata Heri. 

9.   Waduk Blega


Ratusan warga Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur unjuk rasa di jalan akses menuju Jembatan Suramadu pada Kamis, 13 Februari 2014. Mereka menolak rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan yang ingin membangun waduk. 

“Membangun waduk sama dengan perang buat kami,” kata koordinator aksi, Machrus Ali, Kamis, 13 Februari 2014. 

Menurut Machrus, pembangunan waduk itu lebih banyak menghasilkan mudarat daripada manfaatnya. Jika pembangunan diteruskan, kata dia, maka banyak warga yang akan kehilangan rumah dan tanah leluhurnya. Puluhan madrasah, sekolah, masjid, dan musala pun akan ikut digusur. “Tempat pemakaman umum pun akan digusur. Kami dengan tegas menolak waduk sampai kapan pun,” ucapnya. 

Hingga 2023, proyek waduk Blega belum terealisasi. Mengutip situs Dinas Kominfo Jawa Timur, Jumat, 15 September 2023, Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jatim hanya melakukan normalisasi Sungai Blega di Bangkalan, Madura pada September 2021. 

10.   Proyek Geotermal di Flores


Tokoh masyarakat adat Wae Sano, Kecamatan Sano Nggoang, Manggarai Barat, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Yosef Erwin Rahmat menjadi perwakilan aksi penolakan salah satu proyek pemerintah, yaitu pembangkit geotermal pada Februari 2019 silam. Dia menuturkan bahwa perkampungan adat, mata air, lahan-lahan pertanian dan perkebunan, hutan, serta danau adalah kesatuan ruang hidup. 

Namun, pengeboran proyek panas bumi di Wae Sano tetap dilaksanakan pada awal 2022. “Mudah-mudahan awal tahun depan sudah mulai drilling,” kata Direktur Utama (Dirut) PT Geo Dipa Energi (Persero) Riki Firmanda Ibrahim dalam keterangan resmi, pada Rabu, 29 September 2021. 

 

MELYNDA DWI PUSPITA | TIM TEMPO

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus