Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

29 Tahun SCTV dari Jalan Darmo Surabaya Menuju Siaran Nasional

Surya Citra Televisi atau SCTV telah 29 tahun. Awalnya siaran terbatas di Surabaya kemudian pecah kongsi dengan RCTI dan menjadi siaran nasional.

24 Agustus 2022 | 17.07 WIB

Mobil milik SCTV. TEMPO/Wahyu Setiawan
material-symbols:fullscreenPerbesar
Mobil milik SCTV. TEMPO/Wahyu Setiawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Bagi Anda penonton televisi Indonesia, pasti tidak asing dengan saluran Surya Citra Televisi atau populer dengan nama SCTV.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

SCTV merupakan televisi swasta kedua yang mengudara di Indonesia dan menjadi salah satu jaringan televisi swasta terbesar di Indonesia. Namun, sudah tahukah Anda sejarah dari berdirinya SCTV?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Melansir laman Emtek, disebutkan bahwa berdirinya SCTV tidak bisa dipisahkan dari berdirinya PT Foresta Maju pada 5 Mei 1987 oleh Henry Pribadi dan Sudwikatmono. Selanjutnya, PT Foresta Maju berubah nama menjadi PT Surya Citra Televisi dan mengajukan izin pendirian stasiun televisi siaran saluran terbatas di wilayah Surabaya pada 28 April 1989.

Pendirian SCTV ini mendaptakn dukungan dari Gubernur Jawa Timur M. Noer yang merasa TVRI Surabya tidak mendapatkan anggaran yang baik dan karenanya SCTV bisa menjadi pilihan alternatif informasi bagi masyarakat.

Pada 27 September 1989, SCTV mendapatkan persetujuan dari Direktur Jenderal Radio, Televisi, dan Film dengan nama perusahaan baru, yaitu PT Surabaya Centra Televisi. Izin siaran pun didapatkan pada 17 Januari 1990 dengan kerja sama bersama TVRI. 

Tepat di Hari Pahlawan, 10 November 1989, SCTV memulai pembangunan studio di Jalan Darmo Permai Surabaya yang kemudian diresmikan pada 1 Februari 1990 oleh Menteri Penerangan Harmoko. Sesuai dengan izin yang diberikan, SCTV direncanakan akan bersiaran secara terbatas dan hanya diterima secara terbatas. siaran percoba SCTV pada awalnya direncanakan pada Juni 1990 selama satu bulan tanpa menggunakan dekoder dengan waktu 8 jam per hari.

Namun, pada Juli 1990, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang mengizinkan televisi swasta bersiaran secara free to air. Kemudian, pada 1 Agustus 1990, SCTV mendapatkan izin dari Departemen Penerangan untuk bersiaran secara bebas. Pada akhirnya, 24 Agustus 1990, SCTV mengudara secara resmi di wilayah Surabya dan sekitarnya. Siaran resmi pertama ini dimulai pukul 19.30 dan berlangsung selama 1 jam 30 menit hingga pukul 21.00.

Pada 30 Januari 1993, SCTV mulai mengudara secara nasional setelah mendapatkan Surat Keputusan dari Menteri Penerangan. Namun, siaran resmi secara nasional ini baru dilakukan SCTV pada 24 Agustus 1993 dan menjadi akhir dari kerja sama antara SCTV dan RCTI. SCTV memutuskan untuk mandiri dan memproduksi acara-acaranya.

EIBEN HEIZIER

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus