Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas atau (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengatakan ada 49 wilayah kerja migas yang bakal dikembalikan ke negara atau diterminasi. Namun, Dwi tidak membeberkan wilayah-wilayah kerja yang bakal diterminasi itu.
Ia hanya mengatakan, terminasi dilakukan karena kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang memegang proyek periode 2020-2023 tersebut tidak menjalankan komitmen untuk eksplorasi. Sedangkan waktu eksplorasi yang disepakati sudah terlewati.
"Kebanyakan mereka (KKKS) tersendat gara-gara masalah keuangan," kata Dwi ketika ditemui di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kamis, 12 Oktober 2023. "Karena nggak punya duit, ya, nggak dikerjakan sampai habis waktunya."
Sementara itu, Dwi menuturkan, tidak ada upaya mencari solusi agar proyek bisa tetap dijalankan. Terminasi pun dilakukan agar operator lain yang memiliki teknologi dan kapabilitas dapat melanjutkan eksplorasi di wilayah tersebut. Terutama, kata dia, yang memiliki keuangan memadai.
Lebih lanjut, kata Dwi, pemerintah bakal membuat skema lelang yang lebih fleksibel untuk menggaet investor baru di 49 wilayah migas terminasi itu.
"Misalnya, kalau yang lama signature bonus dan lain sebagainya agak terlalu berat, mungkin dikurangi," ujar Dwi. "Kemudian split-nya bisa jad diperbaiki supaya lebih menarik."
Dwi juga mengatakan pihaknya bakal meneliti kemampuan keuangan calon kontraktor migas baru yang ikut lelang. Hal tersebut untuk mengantisipasi kembalinya terminasi wilayah kerja, seperti yang terjadi saat ini.
Pilihan Editor: SKK Migas: Hulu Migas Butuh Investasi USD 186,7 Miliar hingga 2030
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini