Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan memberikan kuota impor bawang putih kepada 7 perusahaan dengan kuota kurang lebih 100 ribu ton.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan pihaknya akan memberikan surat perizinan impor (SPI) kepada tujuh perusahaan. "(SPI) akan keluar, saya harapkan sore ini selesai. Kelihatannya ada 7 perusahaan swasta," katanya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Kamis, 18 April 2019.
Oke mengatakan perusahaan yang sudah mendapatkan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian ada 8 perusahaan. Delapan perusahaan itu sudah mengajukan perizinan tapi yang dianggap lengkap persyaratannya baru ada 7 perusahaan.
Kendati demikian, Oke tidak mengetahui waktu pengimporan masing-masing perusahaan karena memiliki periode yang berbeda. Tiap perusahaan diminta melaporkan perkembangannya.
Pemerintah, kata Oke, akan ditanya kapan mulai mengimpor bawang putih tersebut. "Mereka kan dapat persetujuan impor. Kita meminta mereka untuk melaporkan kapan masuk dan melalui pelabuhan mana dan untuk kita bisa lakukan next stepnya," katanya. Yang pasti, menurut Oke, untuk kali ini Perum Bulog belum mendapatkan penugasan untuk mengimpor bawang putih.
Saat ini, harga bawang putih di pasaran terpantau mencapai Rp 43 ribu hingga Rp 45 ribu per kilogram. Walhasil, pemerintah menugaskan Bulog untuk mengimpor bawang putih 100 ribu ton. Impor dilakukan guna menekan harga bawang putih di pasaran agar tidak melonjak menjelang Lebaran tahun ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sebelumnya mengharapkan penugasan tersebut dapat segera direalisasikan pada bulan ini sebelum harga bawang putih terus naik. "Bawang putih lagi naik kan, ini sekitar Rp 45 ribu (per kilogram). Jadi, kami menugaskan Bulog untuk impor segera. Angkanya kira-kira 100 ribu ton," ujarnya pada pertengahan Maret lalu.
Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) tersebut mengatakan importasi bawang putih diharapkan dapat segera menekan harga di pasaran menjadi sekitar Rp 25.000 per kg dari posisi saat ini yang mencapai kisaran Rp 45.000 per kilogram. Harga bawang putih disebut sudah naik sejak bulan lalu.
Menurut Darmin, selama ini, setiap tahunnya pemerintah mengimpor bawang putih sebanyak 400 ribu - 450 ribu ton. Angka tersebut sudah termasuk dengan impor yang dilakukan oleh swasta, dengan syarat pelaku impor harus sudah menanam bawang putih di dalam negeri.
BISNIS