Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengevaluasi penggunaan dana otonomi khusus Papua pasca masalah gizi buruk dan campak di Kabupaten Asmat, Papua. Ia akan melihat apakah penggunaan dana dikelola dengan baik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kejadian akhir-akhir ini dengan terjadinya krisis gizi itu memberikan pembelajaran kita apakah anggaran otsus yang selama ini dialokasikan dengan formula sekitar 2 persen dari dana alokasi umum," kata Sri Mulyani di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Februari 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca juga: DPR Akan Audit Dana Otonomi Khusus Papua
Sesuai Undang-Undang Nomor 21 / 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, dana otonomi khusus ditujukan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur di Papua. "Dana otsus dialokasikan untuk tujuan khusus yakni memberikan keadilan dan menciptakan kemakmuran bagi masyarakat Papua," ujar dia.
Menurut Sri Mulyani, pihaknya memiliki hak untuk menilai penyaluran anggaran tersebut. Selain masalah krisis kesehatan, pemeriksaan atas penggunaan dana ini juga karena waktu pemberian dana akan berakhir pada 2021 mendatang.
Senada dengan Sri Mulyani, Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pembangunan Bina Daerah Kementerian Dalam Negeri, Diah Indrajati juga akan mengevaluasi pemanfaatan dana otonomi khusus.
Dana tersebut meningkat dari tahun ke tahun dari 2002 hingga 2018. Untuk tahun ini, Provinsi Papua menerima dana sebesar Rp 22,45 triliun, dan Papua Barat Rp 8,02 triliun dari total dana sebesar Rp 61,67 triliun.
Dengan anggaran yang cukup besar, Diah menyayangkan masih adanya temuan penderita gizi buruk di Papua, khususnya di Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Papua. "Berarti ada sesuatu yang belum pas dengan kekhususan mereka."