Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Ada Keluhan Soal Harga Minyak Goreng? Ini Daftar Hotline yang Bisa Dihubungi

Kementerian Perdagangan membuka layanan hotline untuk memantau penerapan minyak goreng satu harga 24 jam dalam seminggu. Cek salurannya di sini.

20 Januari 2022 | 18.17 WIB

Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.
Perbesar
Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan membuka layanan hotline untuk memantau penerapan minyak goreng satu harga 24 jam dalam seminggu yang dapat diakses seluruh pihak melalui pesan instan Whatsapp 0812 1235 9337, dengan email [email protected], atau konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).

"Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotline yang kami sediakan," kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi lewat keterangannya di Jakarta, Kamis, 20 Januari 2022.

Keseriusan pemerintah menerapkan minyak goreng kemasan satu harga Rp 14 ribu per liter terus diungkapkan Mendag.

Seluruh retail modern di 34 provinsi dipantau secara ketat agar bisa mengimplementasikan sesuai ketentuan. Jika ada keluhan dan harga yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah, Kemendag menyiapkan kontak pengaduan dengan membuka hotline khusus.

Masyarakat dapat mengadukan permasalahan di lapangan ke saluran yang disediakan.

Mendag juga memastikan minyak goreng kemasan satu harga di pasar rakyat dan pasar-pasar tradisional. Saat ini, Kemendag masih memberikan waktu selama sepekan sejak penetapan minyak goreng kemasan satu harga pada Rabu, baik kemasan plastik maupun jeriken.

"Penyediaan minyak goreng kemasan melalui ritel merupakan tahap awal, selanjutnya kami akan memastikan minyak goreng kemasan Rp 14 ribu per liter tersedia di pasar tradisional di seluruh Indonesia," ujar Mendag.

Lutfi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan implementasi kebijakan satu harga minyak goreng mulai dari produsen, gerai ritel, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dan dinas yang membidangi perdagangan di seluruh Indonesia serta seluruh kementerian dan lembaga terkait.

ANTARA

Baca juga: Jawaban Faisal Basri Soal Pembangunan Ibu Kota Negara Bisa Pulihkan Ekonomi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus