Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Serukan Matikan Aplikasi Massal dan Turun ke Jalan, Serikat Ojol Protes soal Ketenagakerjaan

Para pengemudi ojol hanya mendapatkan upah sebesar Rp 5.200 dari hasil mengantarkan makanan. Padahal pelanggan membayar ke platform sebesar Rp 18.000.

16 Mei 2025 | 05.02 WIB

Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer Gerungan menemui driver ojek online yang melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, 17 Februari 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer Gerungan menemui driver ojek online yang melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, 17 Februari 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menyatakan akan berunjuk rasa bersama para pekerja dan komunitas pengemudi ojek online (ojol), taksi online, dan kurir pada Selasa, 20 Mei 2025. Selain berdemonstrasi di berbagai wilayah, SPAI juga menyerukan aksi off bid massal atau mematikan aplikasi pada waktu tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“Aksi off bid massal satu Indonesia ini sebagai wujud protes kita atas kondisi kerja yang tidak layak yang dirasakan sehari-hari yang terus-menerus memeras tenaga kerja pengemudi ojol,” kata Ketua SPAI Lily Pujiati dalam keterangan tertulis, Kamis, 15 Mei 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lily mengatakan kondisi kerja para pengemudi ojol saat ini jauh dari layak, termasuk potongan platform yang mencapai 70 persen. Dia mengatakan pengemudi hanya mendapatkan upah sebesar Rp 5.200 dari hasil mengantarkan makanan.  Padahal pelanggan membayar ke platform sebesar Rp 18.000. “Dari sini jelas terlihat platform mendapat keuntungan dengan cara memeras keringat pengemudi ojol,” kata dia. 

Karena itu, SPAI mendukung tuntutan potongan 10 persen atau bahkan dihapus.  Selain itu, SPAI juga meminta platform memberikan kejelasan soal penumpang, barang, dan makanan yang setara dan adil. “Tidak hanya itu, kami juga mendukung dihapuskannya skema atau program diskriminatif yang membuat orderan prioritas bagi sebagian pengemudi ojol yang ikut skema tersebut. Sehingga tidak ada persamaan hak dalam bekerja bagi pengemudi ojol lainnya,” kata Lily. 

Skema prioritas yang diskriminatif itu, kata Lily, contohnya adalah GrabBike Hemat; skema slot, aceng (argo goceng) di Gojek; skema hub di ShopeeFood; skema prioritas di Maxim, Lalamove, InDrive, Deliveree, Borzo, dan lainnya. Karena itu, SPAI juga mendesak Kementerian Ketenagakerjaan agar membuat payung hukum bagi pengemudi ojol. “Agar perusahaan platform tidak semena-mena kepada para pengemudinya,” kata dia. 

 

Adil Al Hasan

Bergabung dengan Tempo sejak 2023 dan sehari-hari meliput isu ekonomi. Fellow beberapa program termasuk Jurnalisme Data AJI Indonesia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus