Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko membantah anggapan kehadiran fintech peer-to-peer (P2P) lending akan mendisrupsi perbankan. Sebab, P2p lending berdiri melalui infrastruktur perbankan, salah satunya kewajiban memiliki escrow account di bank bagi fintech.
Baca juga: Akuisisi Fintech, BNI Siap Rogoh Kocek Rp 250 Miliar
“Itu bukan sesuatu yang menakutkan. Bank, multifinance, P2P lending, semua bisa kerja sama. OJK dan BI sangat ketat mengawasi. Kami akan terus berinovasi untuk masuk ke the real underbanked,” ujarnya, Kamis, 9 Mei 2019.
Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi mengatakan bahwa OJK mendorong P2P lending untuk bekerja sama dengan industri apapun. Dengan catatan, pihak tersebut adalah entitas yang legal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ini yang kita sebut ekosistem ekonomi digital. Namun, lag-lagi ini asas demokrasi. Kami tidak pernah mau meregulasi kapan fintech harus bekerja sama, kapan harus pendanaan, silakan bersepakat,” katanya.
Sebelumnya Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Institute Sukarela Batunanggar memaparkan persoalan yang dihadapi perbankan bila tidak segera melakukan perubahan dalam menghadapi era disrupsi teknologi.
"Cepat atau lambat kalau bank tidak melakukan perubahan maka bisa terdampak. Secara global hampir 60 persen nanti portofolio perbankan at risk, artinya berpotensi menurun kalau tidak melakukan perubahan secara konsisten," ujar Sukarela di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2019.
Sukarela mengatakan, perusahaan perbankan sejatinya sudah ada yang memulai transformasi itu dengan mengubah model bisnis, serta mengadopsi strategi pengembangan platform. Sehingga, mereka bisa memberikan penawaran kepada nasabah melalui platform digital, seperti perbankan swasta besar dan menengah.
Baca berita Fintech lainnya di Tempo.co
BISNIS | CAESAR AKBAR
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini