Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bursa Efek Indonesia atau BEI menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto soal jebloknya indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mengkritik rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar per Senin pekan depan. Pernyataan Anies dinilai menimbulkan ketidakpastian dan berdampak pada merosotnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Padahal, menurut Airlangga, beberapa hari terakhir kinerja IHSG terus membaik. "Kita lihat sudah menampakkan hasil positif, berdasarkan indeks sampai dengan kemarin," ujarnya, Kamis, 10 September 2020.
"Hari ini indeks (IHSG) masih ada ketidakpastian. Karena announcement Gubernur DKI (Anies Baswedan) tadi malam. sehingga indeks pagi ini sudah (turun) di bawah 5.000," ucap Airlangga Hartarto.
Data Bloomberg menunjukkan IHSG berada di zona merah pada perdagangan hari ini. IHSG tercatat terkoreksi 257,92 poin atau 5,01 persen ke level 4.891,46 pada akhir perdagangan Kamis, 10 September 2020.
BEI juga sempat memberlakukan trading halt atau penghentian sementara perdagangan karena indeks jeblok 5 persen pada pukul 10:36 waktu JATS. Tercatat, hanya 36 saham yang menguat sementara sisanya 455 terkoreksi dan 213 stagnan pada sesi perdagangan hari ini.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Perdagangan dan Penilaian Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan koreksi IHSG yang terjadi hari ini merupakan hal yang wajar. Pasalnya hal itu menunjukkan reaksi pasar yang sebenarnya terhadap rencana penerapan PSBB total untuk wilayah DKI Jakarta.
"Wajar reaksi pasar terhadap PSBB ini. Dan memang (PSBB) sepertinya diperlukan untuk menjaga tingkat penularan Covid-19,” kata Laksono.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya memutuskan untuk menarik rem darurat dan menerapkan kembali PSBB. Selain itu, kebijakan ganjil-genap untuk kendaraan akan ditiadakan.
Anies memutuskan untuk melakukan PSBB kembali setelah melihat jumlah yang terpapar Covid-19 terus meningkat. Di sisi lain ketersediaan tempat tidur ruang isolasi dan ICU semakin menipis.
PSBB akan kembali berlaku pada 14 September 2020 mendatang. Kapasitas transportasi umum juga dibatasi menjadi setengah dari jumlah maksimal.
BISNIS