Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Airnav Indonesia Uji Coba Prosedur Jalan Tol Udara Lintas Negara

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau AirNav Indonesia resmi melakukan uji coba prosedur jalan tol udara

5 Agustus 2024 | 19.01 WIB

Airnav Indonesia Uji Coba Prosedur Jalan Tol Udara Lintas Negara
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Tangerang -Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia resmi melakukan uji coba prosedur user preferred route (UPR) di ruang udara lintas negara yaitu wilayah udara Indonesia dengan wilayah udara Australia pada Senin dinihari, 5 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Uji coba ini merupakan salah satu bentuk komitmen AirNav Indonesia utuk mendukung industri penerbangan di Indonesia menjadi lebih efisien dan ramah lingkungan," ujar Direktur Utama AirNav Indonesia Polana B. Pramesti melalui keterangan tertulis, Senin 5 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

User Preferred Route (UPR) atau lebih dikenal dengan tol udara merupakan metode manajemen ruang udara dengan konsep free-route airspace, yang memberikan keleluasaan bagi maskapai untuk menentukan rutenya sendiri yang paling efisien (hemat bahan bakar). Yaitu dengan tetap mempertimbangkan kepadatan traffic, arah dan kecepatan angin, potensi turbulensi, suhu udara, serta jenis dan kinerja pesawat udara.  

AirNav Indonesia  telah memberlakukan program UPR di wilayah udara Indonesia (Jakarta FIR dan Ujung Pandang FIR) sejak 5 Oktober 2023 lalu. Program lintas negara ini atau Cross FIR Boundary UPR merupakan kelanjutan program UPR guna mengakomodir fleksibilitas penerbangan lintas negara. 

Polana menyatakan bangga AirNav Indonesia dapat menjadi salah satu inisiator dari momen bersejarah ini, dimana operator navigasi penerbangan di 2 negara yaitu AirNav Indonesia dan Airservices Australia." Bersama 4 Maskapai Internasional yaitu Garuda Indonesia, Singapore Airlines, Qantas, dan Air New Zealand, dapat berkolaborasi dan bekerjasama dalam program free-route lintas negara atau disebut Cross FIR Boundary UPR, yang kegiatannya akan dimulai per 5 Agustus 2024 ini,"kata Polana. 

 Program UPR ini, kata Polana, menjadi bukti komitmen AirNav Indonesia, Airservices Australia, Airways New Zealand dan CAAS (Otoritas Penerbangan Sipil Singapura), dalam meningkatkan efisiensi, keselamatan, dan kenyamanan navigasi penerbangan, serta ruang udara yang ramah lingkungan di wilayah udara regional Asia Pasifik. "Semoga trial atau uji coba yang akan dilakukan dapat berlangsung sukses dan nantinya dapat memberikan banyak manfaat bagi semua maskapai yang terbang di wilayah udara Asia Pasifik,"kata Polana.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus