Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Implementasi aturan reformasi perpajakan diharapkan mendongkrak penerimaan pajak pada tahun ini.
Pajak penghasilan (PPh) pribadi dan badan diproyeksikan menjadi penopang penerimaan pajak.
Target penerimaan dari pajak pertambahan nilai (PPN) lebih tinggi dari realisasi pada tahun lalu karena ada kenaikan tarif.
JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membidik penerimaan pajak hingga 100 persen pada 2022, melanjutkan capaian pada 2021. Direktur Peraturan Perpajakan I DJP, Hestu Yoga Saksama, menuturkan upaya ekstensifikasi dan intensifikasi dari berbagai basis data wajib pajak akan terus dilakukan untuk merealisasi target tersebut.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo