Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Angkasa Pura I Siapkan 20 Bilik Tes RT-PCR untuk Hadapi PPLN di Bali

PT Angkasa Pura I menyiapkan 20 bilik tes RT-PCR untuk menghadapi kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

1 Februari 2022 | 16.03 WIB

Petugas mengangkut meja pelayanan penumpang saat hari pertama pembukaan kembali penerbangan internasional di area Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis 14 Oktober 2021. Bandara Ngurah Rai resmi dibuka kembali untuk melayani penerbangan internasional meskipun hingga Kamis siang masih belum ada pengajuan 'slot time' penerbangan internasional dari maskapai penerbangan di bandara tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Perbesar
Petugas mengangkut meja pelayanan penumpang saat hari pertama pembukaan kembali penerbangan internasional di area Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis 14 Oktober 2021. Bandara Ngurah Rai resmi dibuka kembali untuk melayani penerbangan internasional meskipun hingga Kamis siang masih belum ada pengajuan 'slot time' penerbangan internasional dari maskapai penerbangan di bandara tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -PT Angkasa Pura I (Persero) menyiapkan 20 bilik tes RT-PCR dan jumlah kapasitas tes PCR mencapai 930 tes per jam di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero) Handy Heryudhitiawan mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Rumah Sakit Bali Jimbaran untuk penyediaan fasilitas mini laboratorium untuk menghadapi kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Secara umum waktu yang dibutuhkan PPLN untuk melalui proses kedatangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, termasuk menunggu hasil RT-PCR hingga proses penjemputan ke hotel yaitu 104 menit atau 1 jam 44 menit,” kata Handy saat dihubungi pada Selasa, 1 Februari 2022.

Angkasa Pura I juga berkoordinasi dengan Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Imigrasi, Bea Cukai, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Satgas Covid-19, TNI & Polri serta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

Sehingga menurutnya, pembukaan gerbang internasional bagi PPLN non Pekerja Migran Indonesia (PMI) bisa terawasi dengan baik.

Berdasarkan data yang dimilikinya, sejak penerbangan internasional dibuka per 14 Oktober 2021 untuk Bandara I Gusti Ngurah Rai, belum ada maskapai internasional yang mendarat. Bulan Februari ini terdapat tiga maskapai yang sudah mengajukan rute secara resmi dan memperoleh izin.

“Garuda Indonesia tujuan Narita - Bali tanggal 2 Februari 2022, Singapore Airlines tujuan Singapura - Bali tanggal 16 Februari 2022 dan Batik Air tujuan Bali – Singapura,” tutur Handy.

Pembukaan kembali penerbangan internasional PPLN non PMI ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut menyatakan pemerintah kembali membuka penerbangan internasional ke Bali mulai 4 Februari 2022.“Hal ini dimaksudkan untuk kembali menggencarkan ekonomi Bali yang sudah cukup terdampak akibat pandemi ini. Namun, kami tetap akan melakukan pembukan secara bertahap bertingkat dan berlanjut,” ujar Luhut dalam konferensi pers virtual pada Senin, 31 Januari 2022.

Prosedur Kedatangan dan Keberangkatan PPLN non PMI di Bali

Kesiapan Bandara Ngurah Rai Bali mencakup passenger journey sejak turun pesawat hingga Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dijemput kendaraan menuju hotel karantina. Adapun proses kedatangan PPLN non PMI di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, yaitu:

  1. Pre Flight, sebelum terbang ke Bali, PPLN harus sudah mengisi e-HAC melalui aplikasi PeduliLindungi, menunjukkan vaksin dosis lengkap, memiliki hasil PCR 3x24 jam, mengisi electronics customs declaration (e-CD), memiliki dokumen pemesanan hotel karantina, memastikan dokumen keimigrasian, dan memiliki asuransi perjalanan.
  2. Thermo Scanner, setelah mendarat, PPLN menuju terminal kedatangan dan diperiksa suhu tubuh. Bagi PPLN yang suhu tubuhnya 38 derajat Celcius atau lebih rendah dapat melanjutkan proses selanjutnya, sementara yang suhu tubuhnya di atas 38 derajat Celcius diarahkan menuju ruang pemeriksaan lanjutan. Apabila hasil observasi menunjukkan sehat, maka PPLN dapat melanjutkan proses selanjutnya. Jika hasil observasi menyatakan tidak sehat, maka PPLN dirujuk ke rumah sakit.
  3. Check Point, pada tahap ini PPLN akan dilayani oleh petugas dan melakukan input data dari e-HAC. Petugas akan melakukan kontrol data, serta print QR barcode. Terdapat 20 konter dengan kapasitas kursi tunggu sebanyak 300 kursi. Waktu proses registrasi sekitar satu sampai dua menit/orang.
  4. Konter KKP, pada tahap ini petugas KKP akan memastikan kelengkapan dokumen kesehatan dan PPLN melakukan tapping QR Code dengan waktu proses sekitar satu menit.
  5. SWAB PCR, pengambilan sampel RT-PCR bagi PPLN di mana terdapat 20 bilik tes RT-PCR dengan waktu proses pengambilan sampel sekitar 1,5 menit.
  6. Imigrasi, pemeriksaan dokumen keimigrasian PPLN oleh petugas imigrasi dimana terdapat total 32 konter dengan waktu proses pemeriksaan sekitar 1 menit.
  7. Pengambilan bagasi, proses pengambilan bagasi milik PPLN di conveyor belt diperkirakan memakan waktu 20 sampai dengan 40 menit.
  8. Bea Cukai, tapping electronic customs declaration (e-CD) dengan waktu proses 0,16 menit.
  9. Holding Area, PPLN menunggu hasil RT-PCR dan melakukan tapping QR code check point serta melakukan registrasi hotel & transport dengan waktu proses 60 menit. Jika RT-PCR menunjukkan hasil positif, PPLN akan di bawa ke rumah sakit.
  10. Exit Control Desk, PPLN melakukan tapping QR code check point & melakukan konfirmasi hotel dan transport dengan waktu proses 30 detik.
  11. Pick Up Zone, PPLN menuju area penjemputan dan menuju hotel karantina.

Sementara itu, untuk proses keberangkatan PPLN dari Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, yaitu:

  1. Pre Flight, penumpang wajib mempersiapkan dokumen kesehatan sesuai dengan persyaratan dari negara tujuan dan informasi disampaikan oleh operator penerbangan/maskapai.
  2. Thermo Scanner, bagi PPLN yang suhu badannya 38 derajat celcius atau lebih rendah dapat melanjutkan proses selanjutnya, sementara yang suhu badannya di atas 38 derajat celcius diarahkan menuju ruang pemeriksaan lanjutan. Jika hasil observasi menyatakan tidak sehat, maka PPLN dirujuk ke rumah sakit.
  3. Avsec, PPLN akan dilakukan pemeriksaan oleh Avsec yang meliputi pemeriksaan dokumen penerbangan dan pemeriksaan keamanan.
  4. Check In, petugas akan melakukan pemeriksaan dokumen penerbangan dan pemeriksaan dokumen kesehatan sesuai dengan persyaratan negara tujuan.
  5. Boarding Pass, PPLN melakukan tapping boarding pass
  6. Screening CheckPoint, pemeriksaan keamanan menggunakan X-ray
  7. Imigrasi, pemeriksaan dokumen keimigrasian
  8. Commercial Area dan Ruang Tunggu, PPLN menunggu waktu penerbangan.

Baca Juga: Bandara Halim Perdanakusuma Ditutup, 67 Pesawat Dipindahkan ke Bandara Penerima

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus