Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Januarisman Runtuwene alias Aris Idol ditangkap jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Aris Idol diamankan saat sedang berada di sebuah apartemen di kawasan Rasuna Said, Menteng Atas, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Januari 2018, dini hari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca juga: Terlibat Kasus Narkoba Aris Idol Ditangkap
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aris Idol dikenal publik saat menjadi pemenang kontes pencarian bakat Indonesian Idol musim kelima. Cerita hidupnya bagaikan drama. Sebelum mengikuti Indonesian Idol, Aris adalah seorang pengamen yang mondar-mandir di Terminal Kampung Melayu dan KRL Jabodetabek.
Menjadi kontestan Indonesian Idol pada 2008, laki-laki kelahiran Jakarta, 25 Januari 1985 ini mencuri perhatian para juri dan penonton televisi. Suaranya berat, khas penyanyi rock. Ia bahkan sempat membuat Titi DJ, yang saat itu menjadi juri Indonesian Idol, mengeluarkan air mata karena terpukau.
Selepas dari Indonesian Idol, Aris mulai banyak tawaran manggung. Bahkan ia sempat menelurkan album Ajari Aku pada 2010. Tapi itu tak lama karena popularitas Aris Idol terus meredup.
Lama tak terdengar, perbincangan tentang Aris Idol kembali muncul pada 2017. Bukan karena ia menelurkan album baru, tapi karena ia dikabarkan tidak pulang beberapa hari. Itu ketika Aris mulai menjalani profesi barunya sebagai supir taksi online.
Kini, Aris Idol kembali ramai diberitakan setelah penangkapannya. Dari hasil tes urine, diketahui Aris Idol dan empat orang lainnya positif menggunakan narkoba.
Baca juga: Polisi Tangkap Aris Idol Saat Pesta Narkoba di Apartemen