Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Aris Idol dan 3 Profesinya

Aris Idol ditangkap jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Selain penyanyi, Aris menjalani dua profesi lainnya.

16 Januari 2019 | 15.20 WIB

Aris Idol. tabloidbintang.com
Perbesar
Aris Idol. tabloidbintang.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Januarisman Runtuwene alias Aris Idol ditangkap jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Aris Idol diamankan saat sedang berada di sebuah apartemen di kawasan Rasuna Said, Menteng Atas, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Januari 2018, dini hari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aris Idol dikenal publik saat menjadi pemenang kontes pencarian bakat Indonesian Idol musim kelima. Cerita hidupnya bagaikan drama. Sebelum mengikuti Indonesian Idol, Aris adalah seorang pengamen yang mondar-mandir di Terminal Kampung Melayu dan KRL Jabodetabek.

Menjadi kontestan Indonesian Idol pada 2008, laki-laki kelahiran Jakarta, 25 Januari 1985 ini mencuri perhatian para juri dan penonton televisi. Suaranya berat, khas penyanyi rock. Ia bahkan sempat membuat Titi DJ, yang saat itu menjadi juri Indonesian Idol, mengeluarkan air mata karena terpukau.

Selepas dari Indonesian Idol, Aris mulai banyak tawaran manggung. Bahkan ia sempat menelurkan album Ajari Aku pada 2010. Tapi itu tak lama karena popularitas Aris Idol terus meredup.

Lama tak terdengar, perbincangan tentang Aris Idol kembali muncul pada 2017. Bukan karena ia menelurkan album baru, tapi karena ia dikabarkan tidak pulang beberapa hari. Itu ketika Aris mulai menjalani profesi barunya sebagai supir taksi online.

Kini, Aris Idol kembali ramai diberitakan setelah penangkapannya. Dari hasil tes urine, diketahui Aris Idol dan empat orang lainnya positif menggunakan narkoba.

Baca juga: Polisi Tangkap Aris Idol Saat Pesta Narkoba di Apartemen

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus