Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Pengertian Bursa Efek, Fungsi, Cara Kerja, dan Sejarahnya

Apa itu bursa efek? Bagaimana entitas ini berfungsi secara bisnis dan bagaimana sejarahnya? Simak uraian berikut ini.

3 Januari 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BURSA efek adalah pusat perdagangan saham dan berbagai instrumen keuangan lain. Dalam ekonomi global saat ini, bursa efek memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk pasar modal dan memberikan akses bagi perusahaan untuk mendapatkan modal. Nah, untuk mengetahui lebih jelas apa itu bursa efek, simak informasi lengkapnya berikut ini.

Pengertian Bursa Efek

Bursa efek adalah suatu tempat perdagangan surat-surat berharga. Istilah bursa efek terdiri atas kata “bursa”, yang berarti tempat perdagangan, dan “efek”, yang artinya surat-surat berharga. Dengan kata lain, bursa efek atau pasar saham adalah penyelenggara sekaligus penyedia sistem serta sarana untuk mempertemukan pihak-pihak yang ingin melakukan transaksi efek.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada dasarnya, bursa efek memiliki arti yang serupa dengan bursa saham. Bursa digunakan sebagai tempat untuk melakukan transaksi jual-beli. Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995, efek merujuk pada barang yang diperdagangkan di tempat jual-beli tersebut. Contoh konkret efek mencakup surat-surat berharga, seperti saham dan obligasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tujuan utama pendirian bursa efek adalah menyelenggarakan dan menyediakan sistem serta sarana perdagangan efek sehingga dapat berjalan efisien. Selain itu, ketersediaan sistem dan sarana ini memungkinkan bursa efek melakukan pengawasan yang lebih efektif terhadap kegiatan anggotanya.

Setiap negara memiliki bursa efek sendiri. Salah satu bursa saham terbesar di dunia adalah New York Stock Exchange (NYSE) di Amerika Serikat. Indonesia sendiri memiliki Bursa Efek Indonesia (BEI), yang juga dikenal dengan nama Indonesia Stock Exchange (IDX).

BEI adalah tempat untuk menangani transaksi efek di Indonesia. Tujuan utama BEI adalah menyediakan infrastruktur yang memungkinkan perdagangan efek berjalan tertib, adil, dan efisien. Bursa Efek Indonesia menjadi tempat para investor dan perusahaan yang mencari modal bertemu dan melakukan transaksi.

Suasana pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2024 di Jakarta, 2 Januari 2024. TEMPO/Tony Hartawan

Fungsi Bursa Efek

Fungsi utama bursa efek adalah menjadi penyelenggara yang menyediakan infrastruktur dan mekanisme untuk menghubungkan penawaran jual dan beli surat berharga dari pihak-pihak yang tertarik melakukan transaksi surat berharga tersebut. Selain fungsi tersebut, BEI memiliki beberapa peran lain, termasuk: 

  1. Sebagai fasilitator yang menyediakan seluruh infrastruktur perdagangan efek, termasuk platform jual-beli yang efisien, adil, dan teratur.
  2. Bertanggung jawab merumuskan peraturan yang berhubungan dengan operasi bursa.
  3. Mencegah praktik-praktik yang dilarang, seperti kolusi, pembentukan harga tidak wajar, dan insider trading.
  4. Bertanggung jawab dalam proses likuidasi instrumen keuangan.
  5. Berperan aktif dalam meningkatkan transparansi dengan mempublikasikan informasi mengenai pasar dan instrumen keuangan yang diperdagangkan di bursa.

Cara Kerja Bursa Efek

Bursa efek beroperasi dengan mengikuti serangkaian aturan. Berikut ini penjelasan lebih lanjut mengenai cara kerja bursa efek. 

1. Jadwal Operasional Bursa Efek

Bursa saham mengikuti jadwal operasional yang telah ditetapkan pemerintah. Di Indonesia, bursa efek beroperasi dari Senin hingga Jumat, dengan dua sesi perdagangan setiap hari. Sesi I berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB dan sesi II dari pukul 14.00 hingga 16.00 WIB.

2. Sistem Pembelian Saham

Bursa saham melibatkan satuan perdagangan yang ditetapkan negara. Di Bursa Efek Indonesia, satuan saham yang digunakan adalah lot (round lot), yang setara dengan 100 lembar saham. Masyarakat yang tertarik bertransaksi di BEI perlu memahami cara membeli saham untuk pemula agar bisa mencapai tujuan yang diinginkan. 

3. Prioritas Harga dan Waktu

Konsep prioritas harga dan waktu menjadi bagian integral dari cara kerja bursa efek dalam mengelola perdagangan surat berharga. Prioritas harga berkaitan dengan perbandingan antara penawaran dan permintaan, sedangkan prioritas waktu terjadi ketika terdapat penawaran untuk membeli atau menjual saham dengan harga yang sama.

4. Penyelesaian Transaksi

Durasi penyelesaian transaksi, baik penjualan maupun pembelian saham di bursa efek, adalah T+3. Simbol T merujuk pada hari transaksi dilakukan. Proses transaksi harus selesai pada hari ke-3 setelah perdagangan.

5. Pengawasan Perdagangan

Bursa efek memegang peran kunci dalam pengawasan perdagangan, termasuk pengamanan informasi perusahaan, tindakan terhadap transaksi mencurigakan, dan permintaan klarifikasi mengenai isu perusahaan.

Gedung Bursa Efek Jakarta di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, 1975. Dok. TEMPO/Mansur Amin

Sejarah Bursa Efek di Indonesia

Mengutip laman Bursa Efek Indonesia (BEI), pasar modal telah ada sejak zaman Kolonial Belanda pada 1912 di Batavia sebelum Indonesia merdeka. Pada awalnya, pasar modal didirikan pemerintah Hindia Belanda untuk kepentingan VOC. Meskipun eksis sejak 1912, perkembangan pasar modal tidak sesuai dengan harapan, bahkan sempat vakum pada periode 1956-1977. Hal ini terjadi akibat berbagai faktor, seperti Perang Dunia II dan peralihan kekuasaan dari pemerintah kolonial ke pemerintah Republik Indonesia.

Pasar modal di Indonesia direvitalisasi setelah diresmikan kembali oleh Presiden Soeharto pada 10 Agustus 1977. Saat itu Bursa Efek Jakarta (BEJ) beroperasi di bawah Badan Pelaksana Pasar Modal (Bapepam), yang sekarang berganti nama menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Peresmian kembali ini juga disertai pelaksanaan penawaran perdana saham atau initial public offering (IPO) PT Semen Cibinong sebagai emiten pertama. Pasar modal terus bertumbuh melalui berbagai insentif dan regulasi pemerintah.

Pada 22 Mei 1995, perdagangan di Bursa Efek Jakarta mulai menggunakan sistem canggih yang dikenal sebagai Sistem Otomasi Perdagangan JATS (Jakarta Automated Trading Systems). Kemudian, pada 10 November 1995, sebagai langkah untuk menjamin kelancaran aktivitas pasar modal di Indonesia, pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Suasana Bursa Efek Jakarta (BEJ) di Jakartam 1995. Dok. TEMPO/ Rully Kesuma

Pada 2007, Bursa Efek Surabaya (BES) dan Bursa Efek Jakarta (BEJ) digabung serta membentuk satu entitas tunggal yang dikenal sebagai Bursa Efek Indonesia (BEI). Pada 2011, sebuah rekor terjadi, yakni jumlah perusahaan yang melakukan IPO mencapai 25 emiten. Kapitalisasi pasar BEI pada 30 Desember 2011 mencapai Rp 3.537 triliun.

Pada 6 Januari 2014, terjadi perubahan ketentuan satuan lot. Sebelumnya, satu lot saham berarti 500 lembar saham, tapi kemudian diubah menjadi 100 lembar saham. Pada 19 Februari 2018, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai poin tertingginya, yakni 6.689,29, yang menandai capaian tertinggi sepanjang sejarah bursa saham di Indonesia saat itu.

Tingkatkan pemahaman Anda mengenai berbagai isu terbaru tentang berita Bursa Efek Indonesia dengan berlangganan Koran Tempo. Dapatkan akses eksklusif ke berita terbaru yang disajikan dengan analisis mendalam sehingga membantu Anda memahami persoalan dari setiap sudut pandang.

RIZKI DEWI AYU

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus