Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Aset Kripto Diprediksi Kembali Prospektif jika Kebijakan The Fed Lebih Melonggar

Praktisi yang juga penulis buku investasi Desmond Wira menjelaskan pertumbuhan aset kripto selama ini didorong oleh kebijakan The Fed yang memberikan kebijakan uang longgar.

6 November 2023 | 12.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Praktisi kripto yang juga penulis buku investasi Desmond Wira menjelaskan tren investasi aset kripto ke depan baik secara global maupun di Indonesia. Menurut Desmond kripto merupakan aset untuk spekulasi—mempertaruhkan uang dengan perkiraan asumsi dan tanpa melihat kondisi riil yang terjadi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan pertumbuhan aset kripto selama ini didorong oleh kebijakan The Fed—lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan, pengaturan, dan pengendalian sistem keuangan di Amerika Serikat—yang memberikan kebijakan uang longgar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saat kebijakan Fed lebih ketat (tightening) pertumbuhan aset spekulatif seperti kripto juga melambat,” ujar Desmond saat dihubungi pada Senin, 6 November 2023.

Sehingga, kata dia, pertumbuhan aset kripto bisa meningkat lagi bila ada perubahan kebijakan The Fed. Sementara ini Fed masih memberlakukan kebijakan uang ketat, dan masih mempertahankan suku bunga tinggi.

“Outlook terakhir masih berpotensi menaikkan suku bunga bila inflasi meningkat lagi,” ucap Desmond.

Sementara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan industri aset keuangan digital atau kripto di Tanah Air mengalami dinamika tren yang menarik. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi mengatakan jumlah pengguna atau investor naik namun nilai transaksi kripto justru turun. 

"Aset keuangan digital atau kripto dari data yang ada, jumlah pelanggan yang terdaftar untuk aset kripto masih terus dalam tren peningkatan. Sementara, untuk nilai transaksi aset kripto mengalami tren penurunan," kata ujar dia saat Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Oktober 2023, Senin, 30 Oktober 2023 lalu.

Adapun, berdasarkan data hingga September 2023, jumlah pelanggan yang terdaftar di aset kripto berjumlah 17,91 juta pelanggan. Sementara nilai transaksi aset kripto di Indonesia tercatat akumulasi sebesar Rp94,4 triliun tahun 2023.

Berdasarkan data yang dipaparkan Hasan, pertumbuhan jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia ini terus meningkat. Semula 11,2 juta orang atau investor pada akhir 2021, telah meningkat menjadi 16,7 juta investor pada akhir 2022 yang lalu. 

Sementara nilai transaksi kripto pada 2021, nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai angka yang cukup tinggi sebesar Rp 859,4 triliun. Namun, pada 2022 nilai transaksi tersebut menurun drastis menjadi Rp306,4 triliun. 

"Penurunan ini kita harapkan juga cerminan dari semakin memahaminya (masyarakat) akan profil risiko dari aset kripto ini di kalangan para investor yang bertransaksi di aset kripto," ujar Hasan.

MOH KHORY ALFARIZI | ANTARA

Moh. Khory Alfarizi

Moh. Khory Alfarizi

Menjadi wartawan Tempo sejak 2018 dan meliput isu teknologi, sains, olahraga hingga kriminalitas. Alumni Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat, program studi akuntansi. Mengikuti program Kelas Khusus Jurnalisme Data Non-degree yang digelar AJI Indonesia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus