Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Asosiasi Konveksi Sebut Ratusan Ribu Pekerja Industri Tekstil Kehilangan Pekerjaan

Asosiasi Konveksi berharap pemerintahan Prabowo Subianto serius memberikan perhatian pada industri tekstil dan produk tekstil.

5 November 2024 | 05.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) Nandi Herdiaman menyatakan ratusan ribu buruh di industri kecil menengah (IKM) sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) kehilangan pekerjaan sejak pandemi Covid-19. Menurut dia, angka itu tidak terdeteksi karena berada di unit-unit usaha kecil.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Di Jawa Barat, dari 8 ribu yang terdata pada awal pandemi, itu tinggal 30 persen," kata Nandi saat ditemui usai agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Baleg DPR RI di Kompleks Senayan, Senin, 4 November 2024. "Dari 8 ribu itu ada yang punya 10 mesin, 20 mesin, karyawannya sampai 30. Taruh rata-rata 25, bisa ratusan ribu."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nandi berharap pemerintahan Prabowo Subianto serius memberikan perhatian pada industri TPT. Ia mengaku sudah beberapa kali menyuarakan isu terpukulnya IKM sektor TPT sejak lama. Bahkan mereka beberapa kali turun aksi ke jalan di Bandung dan Jakarta, menyuarakan aspirasi tersebut.

Selain itu, ia juga berharap pemerintah bisa mengupayakan penerbitan rancangan undang-undang (RUU) mengenai tekstil atau sandang. Jika ada regulasi itu, ia yakin TPT bisa lebih terlindungi dan bangkit dari masa sulit.

“Sudah lima tahun masa terus begini. Kalau nunggu mati susah bangkit,” ujarnya.

Pada sesi RDPU bersama Baleg DPR, Nandi mengatkaan industri TPT saat ini tergempur oleh impor ilegal. Menurut dia, jika bersaing dengan impor legal para pelaku usaha masih bisa bertahan. Namun, menurut dia lagi, mpor ilegal bisa membuat harga barang menjadi sangat murah.

Selain itu, di hadapan Baleg DPR, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Danang Girindrawardana, juga menyampaikan tiga harapan untuk pemerintah dalam rangka penyelamatan industri tekstil nasional. Tiga hal itu yakni penerbitan RUU sandang, penegakan hukum terhadap aktivitas impor ilegal, hingga perbaikan manajemen kebijakan impor.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus