Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pembayaran klaim asuransi kredit macet meningkat 31,2 persen.
Perbankan dituding kurang selektif dalam menyalurkan kredit.
Perusahaan asuransi mengusulkan pembagian beban kredit macet.
JAKARTA — Industri asuransi umum mengeluhkan lonjakan nilai klaim asuransi kredit oleh perbankan hingga Juni 2023. Data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyebutkan klaim kredit macet yang dibayarkan kepada perbankan mencapai Rp 6,13 triliun atau meningkat 31,2 persen dibanding nilai klaim pada Juni 2022, yang sebesar Rp 4,67 triliun. Adapun porsi klaim asuransi kredit mencapai 30,5 persen dari total klaim.
Direktur Eksekutif AAUI, Bern Dwyanto, mengatakan, berdasarkan evaluasi yang dilakukan, salah satu faktor penyebab tingginya klaim tersebut adalah perbankan yang cenderung kurang selektif dalam menyalurkan kredit, hingga berujung pada gagal bayar atau kredit macet yang kemudian membebani perusahaan asuransi.
“Ini sebagai dampak dari penilaian risiko dari perbankan di masa lalu yang kurang baik, sehingga kenaikan klaim ini berpotensi masih akan berlangsung,” ujarnya kepada Tempo, kemarin.
Terlebih, pertumbuhan kredit terus ekspansif dan terjadi hampir di seluruh jenis kredit, dari kredit modal kerja, kredit investasi, hingga kredit konsumsi. Pertumbuhan tertinggi utamanya terjadi pada kredit konsumsi, didorong oleh perkembangan kredit pemilikan rumah (KPR), kredit kendaraan bermotor (KKB), dan kredit multiguna.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo