Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Ombudsman menilai ada maladministrasi pada surat edaran dari Badan Pangan Nasional.
Badan Pangan beralasan penerbitan surat edaran itu untuk menjaga harga gabah dan beras tetap stabil.
Badan Pangan Nasional sedang merumuskan harga pembelian pemerintah untuk gabah dan beras.
JAKARTA — Ombudsman RI menilai ada maladministrasi dalam Surat Edaran Badan Pangan Nasional (Bapanas) tentang Harga Batas Atas Pembelian Gabah atau Beras. "Baik dari sisi substansi maupun jenis regulasi. Saya sudah minta dicabut," ujar anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, kepada Tempo, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo