Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Awal Mula Kabar Raffi Ahmad Disebut Terlibat Pencucian Uang Hasil Kejahatan

Awal mula kabar Raffi Ahmad diduga lakukan pencucian uang hasil tindak kejahatan orang lain.

5 Februari 2024 | 14.34 WIB

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memamang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memamang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Baru-baru ini media sosial Indonesia dihebohkan dengan kabar mengenai artis Raffi Ahmad yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang. Dugaan ini dihembuskan oleh National Corruption Watch (NCW) dalam unggahan video siniarnya di kanal YouTube resmi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Kami meminta kepada KPK RI, Jaksa Agung, Bareskrim Polri untuk memeriksa aliran uang Raffi Ahmad,” kata Ketua NCW, Hanifa Sutrisna.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menanggapi kabar tersebut, Raffi Ahmad pun buka suara. Bos RANS Entertainment itu membantah tuduhan NCW ihwal tudingan tersebut.

“Hal itu tidak benar,” ucap Raffi Ahmad dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 5 Februari 2024.

Raffi menyatakan klarifikasi kali ini dilakukan untuk mempertegas dan memberikan keyakinan kepada masyarakat serta klien yang mempertanyakan terkait isu tersebut.

“Kalau berita yang menyesatkan janganlah. Tapi memang tidak ini benar,” tuturnya.

Selain itu, Raffi juga menjelaskan bahwa pernyataan sikap ini untuk menjaga kredibilitas dirinya dan perusahaan yang sedang dibangun, agar dapat berjalan lancar. Raffi menuturkan semua yang dituduhkan NCW sama sekali tidak berdasar, dan jika memang memiliki bukti silakan adukan ke pihak berwajib.

“Saya dituduh melakukan pencucian uang, membuka kasino, judi online, itu semua tidak benar,” kata dia.

Aktor sekaligus presenter itu juga mengklaim jika semua materi yang dihasilkan selama ini merupakan hasil kerja keras selama 25 tahun menjadi artis dan ditambah beberapa tahun mendirikan sejumlah usaha.

“Saya kerja dari usia 13 tahun. Sampai detik ini uangnya ditabung. Dan dalam enam tahun terakhir mendirikan perusahaan,” ujarnya.

Lantas, bagaimana sebenarnya awal mula kabar Raffi Ahmad diduga lakukan pencucian uang? 

Kabar mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Raffi Ahmad pertama kali diungkapkan oleh Ketua NCW, Hanifa Sutrisna dalam sebuah video siniar di kanal YouTube resmi National Corruption Watch. Berdasarkan pantauan Tempo, video tersebut telah dihapus dari akun YouTube NCW. Meski begitu, potongan videonya beredar luas di media sosial.

“Kami sudah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang diduga dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad. Nilainya fantastis. Diduga ada ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Raffi Ahmad ini merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram,” kata Hanafi dalam video yang beredar di media sosial TikTok, Senin, 5 Januari 2024.

Menurut Hanafi, uang-uang yang masuk ke kantong Raffi Ahmad tersebut merupakan milik dari tersangka hingga terdakwa kasus korupsi. Oleh karena itu, dia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Polri untuk memeriksa aliran transaksi uang Raffi Ahmad dan RANS Entertainment.

“Karena ini ada dugaan tindak pidana pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada oknum pemilik RANS ini,” ucapnya.

Mendengar isu tersebut, pengacara sekaligus presenter Hotman Paris pun buka suara. Dia menantang NCW untuk membuktikan jika Raffi Ahmad memang terlibat dalam tindak pidana pencucian uang.

“Karena NCW tidak berani datang kesini, ya sudahlah. Sudah tahu kelas kamu kayak apa. Kalau kau memang punya bukti, ayo kumpulin, ya laporin,” ujar Hotman saat mengetahui tak ada perwakilan NCW yang hadir dalam konferensi persnya, Senin. 

Hotman juga turut mempertanyakan soal perkara yang berhubungan dengan tuduhan TPPU itu. Menurut dia, harus ada perkara pokok sebagai induk TPPU padahal Raffi tak pernah terlibat dalam kasus apa pun. 

“Tindak pidana pencucian uang itu kan harus ada dulu tindak pidana induk. Misalnya, hasil korupsi kemudian dipakai untuk bisnis. Sekarang, satu pun tidak ada tindak pidana induk yang dikasih, entah oleh siapa koruptor yang dapat duit. Jadi semua omongan (NCW) kosong,” ucapnya. 

RADEN PUTRI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus