Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA — Wacana pendirian bursa kripto kembali bergulir. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) berencana merealisasi rencana itu pada tahun ini setelah target pendirian pada 2021 dan tahun lalu tak tercapai.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebetulnya, pemerintah menyusun rencana pendirian bursa kripto sejak 2021. Target awalnya, pasar dibuka di paruh kedua tahun tersebut. Namun tenggatnya diundur ke tahun berikutnya. Tapi, setahun berlalu, tak kunjung ada titik terang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelaksana tugas Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, menyebutkan sejumlah kendala pembentukan pasar kripto pada 2022. "Kami kesulitan mencari benchmarking (tolok ukur)," ujar dia, kemarin.
Pemerintah, ujar Didid, ingin bursa kripto Indonesia berfungsi sebagai pengelola, pengendalian, dan pencatatan perdagangan serta pengembangan produk. Lalu bursa harus bisa bertindak sebagai pengawas dan mengambil tindakan saat ada anomali transaksi, antara lain seperti kewenangan Bursa Efek Indonesia yang bisa menghentikan kegiatan perdagangan jika saham naik atau turun drastis. "Kalau di negara lain, yang ada baru exchange-nya, seperti di Indonesia sekarang."
Selain itu, pada tahun lalu pemerintah masih berfokus membenahi payung hukum ihwal perdagangan kripto. Salah satunya lewat revisi Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto. Pada November lalu, perubahannya terbit dalam bentuk Peraturan Bappepti Nomor 13 Tahun 2022.
Tahun ini Didid menargetkan progres pembentukan bursa kripto bisa lebih maju. Salah satunya mempersiapkan penyelenggara kliring dan kustodian untuk pasar. Dia menyatakan sudah ada beberapa pihak yang mendaftar, tapi belum ada yang memenuhi syarat. "Tampaknya tidak mudah, terutama untuk kustodian, karena ini barang baru."
Untuk bursa sendiri, ujar Didid, sudah ada beberapa perusahaan yang mendaftarkan diri mendirikan pasar tersebut. Dia berharap perusahaan yang terpilih nanti mampu merangkul seluruh pedagang.
Bappebti menargetkan aneka rencana itu terealisasi pada tahun ini. Sebab, lembaga di bawah Kementerian Perdagangan itu harus bertanggung jawab terhadap semua aspek perdagangan aset kripto. "Ini membuat saya sering sakit perut, mulas, ketika ada kasus seperti Zipmex dan lainnya," kata Didid.
Pemain kripto memantau pergerakan Bitcoin pada layar komputer dan telepon seluler miliknya di sebuah kafe di Jakarta, 2021. TEMPO/Tony Hartawan
Aneka Catatan Pendirian Bursa Kripto
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia, Teguh Kurniawan, mendukung rencana pemerintah membentuk bursa kripto. Kehadiran pasar ini bisa meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap aset kripto.
Ketika terjadi masalah, ujar Teguh, ada lembaga yang bakal mengatasinya. Para pedagang, Teguh menambahkan, sudah siap melakukan integrasi sistem ke bursa kripto ketika nanti terwujud. Namun dia memberi satu catatan, "Pendirian bursa tidak mengurangi efektivitas perdagangan kami."
Senior Research Associate IFG Progress, Ibrahim Kholilul Rohman, menilai kehadiran bursa bakal berdampak positif untuk mendukung perdagangan kripto di dalam negeri. Transaksi yang lebih terintegrasi merupakan salah satu keuntungannya. Namun dia menekankan agar ada seleksi terhadap para pedagang yang masuk di pasar. "Anggota bursa harus sehat dan layak di-listing-kan."
Ibrahim juga berharap bursa memiliki wewenang pengawasan yang kuat untuk melindungi para pemain. "Jangan biarkan banyak orang kehilangan aset." Ia mencontohkan fungsi pengawasan seperti yang dilakukan Bursa Efek Indonesia, dengan terdapat sistem peringatan dini untuk melindungi investor dan emiten. Fungsi lain yang juga bisa ditiru adalah Lembaga Penjamin Simpanan.
Faktor pengawasan juga menjadi sorotan Co-Founder Cryptowatch, Christopher Tahir. Bursa kripto, kata dia, diharapkan bisa menjamin keamanan transaksi. Keberadaan bursa juga dapat memperkuat aspek legal perdagangan kripto. "Inginnya bursa kripto bisa seperti Bursa Efek Indonesia."
Satu catatan lain dari Christopher adalah perihal penyimpanan aset kripto. Menurut dia, komoditas ini berpotensi hilang kapan pun. "Perlu dipastikan apakah dengan exchange ini malah membuka celah risiko yang lain."
VINDRY FLORENTIN
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo