Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Cerita PKL Pasar Induk Kramat Jati Bayar Rp 1,6 Juta per Bulan ke Ormas

Ratusan PKL di Pasar Kramat Jati mengaku dipalak ormas jumlahnya bisa mencapai Rp 225 juta per bulan.

15 Mei 2025 | 18.04 WIB

Pedagang timun suri di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta. 27 Maret 2023. Tempo/Muhammad Fahrur Rozi
Perbesar
Pedagang timun suri di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta. 27 Maret 2023. Tempo/Muhammad Fahrur Rozi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, mengeluhkan aksi pemalakan oleh anggota organisasi kemasyarakatan (ormas). Mereka menyebut pemungutan itu dilakukan dengan dalih sewa lapak dan jaminan agar tak menjadi sasaran penertiban. “Setiap bulan harus membayar Rp 1 juta. Tapi nanti setiap hari juga harus bayar uang harian Rp 20 ribu. Kalau tidak setor, tidak boleh jualan di sini,” kata salah satu PKL, Karsidi, Rabu, 14 Mei 2025, seperti dikutip dari Antara.

Karsidi menyebut ada sekitar 150 PKL yang berjualan di kawasan tersebut. Ia memperkirakan pungutan liar dari ormas bisa mencapai Rp 1,6 juta per pedagang per bulan. “Kalau ditotal, berarti Rp 225 juta per bulan,” ujarnya.

Menurut dia, uang tersebut tidak masuk ke kas negara, melainkan ke kantong pribadi oknum ormas. Ia menambahkan praktik premanisme berkedok ormas itu sudah berlangsung selama puluhan tahun. “Padahal ini lahan milik pemerintah daerah (pemda),” ucap Karsidi.

Meski mengeluh, ia mengaku tetap membayar agar bisa berjualan dengan tenang dan terhindar dari ancaman. “Kalau ada yang melarang, dari ormasnya pasti langsung turun tangan,” katanya.

Ia juga menuturkan, baru-baru ini terjadi aksi kekerasan. Seorang kepala keamanan Pasar Induk Kramat Jati nyaris dipukul saat mencoba menertibkan pedagang. Korban intimidasi itu disebut sebagai purnawirawan anggota Polri.

Sementara itu, pedagang resmi di dalam los pasar juga mengeluh. Mereka merasa terganggu dengan kehadiran PKL liar yang memenuhi pintu masuk pasar. Padahal para pedagang resmi di dalam los Pasar Induk Kramat Jati membayar uang retribusi kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya.

Salah satu pedagang resmi bernama Riki menuturkan para PKL itu sudah memenuhi pintu masuk sejak beberapa dekade yang lalu. “Jumlah mereka ratusan. Sudah dari dulu memenuhi pintu masuk,” kata Riki, salah satu pedagang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Menurut Riki, para PKL bisa bebas berjualan karena membayar jutaan rupiah ke oknum ormas. Ia mendesak pemerintah untuk segera menata ulang pasar agar situasi lebih tertib dan kondusif. “Kalau sudah rapi, pasti lebih banyak pembeli yang datang,” ujarnya. Riki menginginkan agar pihak Kepolisian bisa segera terjun ke lapangan untuk menangkap oknum ormas yang selama ini meresahkan akibat aksi premanisme berupa pemalakan kepada pedagang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus