Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Bandara Ngurah Rai Bali Tutup Pintu Kedatangan Internasional

Kebijakan bandara menutup pintu kedatangan internasional itu mengacu aturan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 74 Tahun 2021.

16 September 2021 | 21.02 WIB

Sejumlah penumpang melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan sebelum berangkat dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kuta, Bali, Selasa, 29 Juni 2021. Perubahan aturan tersebut sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 08 Tahun 2021 yang berlaku sejak Senin, 29 Juni 2021 dengan masa transisi selama dua hari. Sosialisasi berlaku penuh mulai besok sampai dengan waktu yang akan ditetapkan kemudian. Foto: Johannes P. Christo
Perbesar
Sejumlah penumpang melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan sebelum berangkat dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kuta, Bali, Selasa, 29 Juni 2021. Perubahan aturan tersebut sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 08 Tahun 2021 yang berlaku sejak Senin, 29 Juni 2021 dengan masa transisi selama dua hari. Sosialisasi berlaku penuh mulai besok sampai dengan waktu yang akan ditetapkan kemudian. Foto: Johannes P. Christo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta Bandara Internasional Ngurah Rai Bali menutup sementara kedatangan penerbangan rute internasional. Kebijakan itu mengacu pada aturan baru yang diterbitkan Kementerian Perhubungan melalui Surat Edaran Nomor 74 Tahun 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kementerian berupaya mencegah masuknya varian virus corona baru, yakni Mu, dari berbagai negara. Berdasarkan surat edaran tersebut, kedatangan internasional pun hanya dibuka melalui pintu bandara di Cengkareng dan Manado.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Penerbangan yang membawa penumpang internasional, baik itu penerbangan repatriasi maupun non-reguler, yang memasuki wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, dan Bandara Sam Ratulangi, Manado,” ujar Vice Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero) Handy Heryudhitiawan saat dihubungi Tempo, Kamis, 16 September 2021.

Handy menjelaskan, sebelum aturan Kementerian terbit, Bandara I Gusti Ngurah Rai sudah tidak melayani melayani penerbangan internasional. Bandara terakhir membuka penerbangan repatriasi atau pemulangan warga negara asing (WNA) pada 18 Agustus 2021 dengan tujuan Australia.

Saat itu, Pemerintah Australia memulangkan warga negaranya sebanyak 186 orang menggunakan maskapai Qantas Airways. Dari total penumpang, 178 di antaranya adalah orang dewasa dan delapan lainnya infant.

“Sehingga sampai hari ini, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai belum melayani penerbangan berjadwal khusus internasional untuk mendukung kebijakan pemerintah mengantisipasi penyebaran Covid-19,” kata Handy.

Meski demikian, dia memastikan penerbangan khusus untuk mengangkut kargo masih tetap berjalan. Handy belum memastikan kapan Bandara Internasional Ngurah Rai akan dibuka kembali untuk penerbangan asing lantaran mengikuti ketentuan regulator.

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus