Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Bandara Sultan Syarif Kasim II Terapkan Bahasa Melayu Mulai 2 Mei

Pemerintah Provinsi Riau akan melakukan uji coba penggunaan Bahasa Melayu di Bandara Sultan Syarif Kasim II pada 2 Mei mendatang.

19 April 2018 | 01.18 WIB

Petugas berdiri di dekat monitor yang menginformasikan penundaan sejumlah penerbangan akibat kabut asap di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau, 14 September 2015. Hampir seluruh udara wilayah Riau tercemar asap sisa kebakaran hutan dana lahan hingga pada level berbahaya. ANTARA/Rony Muharrman
Perbesar
Petugas berdiri di dekat monitor yang menginformasikan penundaan sejumlah penerbangan akibat kabut asap di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau, 14 September 2015. Hampir seluruh udara wilayah Riau tercemar asap sisa kebakaran hutan dana lahan hingga pada level berbahaya. ANTARA/Rony Muharrman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Pekanbaru - Asisten I Bidang Pemerintahan Sekertaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Syah Harrofie mengatakan pihaknya akan melakukan uji coba penggunaan Bahasa Melayu di Bandara Sultan Syarif Kasim II pada 2 Mei mendatang. Penggunaan Bahasa Melayu di tempat umum seperti bandara, pelabuhan, dan terminal, masuk dalam kategori muatan lokal budaya Melayu nonpendidikan.

"Rencananya uji coba Perda muatan lokal budaya Melayu nonpendidikan dimulai 2 Mei nanti, salah satunya di Bandara Pekanbaru," katanya Rabu, 18 April 2018.

Baca juga: Mudik Lebaran 2018, Bandara Kertajati Layani 5 Rute Penerbangan

Ahmad menyebut bahasa Melayu akan digunakan di bagian informasi bandara, yang selama ini menerapkan dua bahasa yaitu Indonesia dan Inggris. Dengan begitu akan ada tiga bahasa yang dipakai sebagai pengantar informasi kepada pengunjung.

Selain itu, untuk bidang pendidikan nantinya pemda akan menyiapkan buku bagi para guru sebagai bahan ajar kepada siswa dalam pelajaran muatan lokal Budaya Melayu.

Rencana di bidang pendidikan ini bakal diterapkan pada tahun ajaran baru 2018/2019.

"Untuk penerapan perda muatan lokal Budaya Melayu ini, kami menggandeng Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau," katanya.

Adapun penerapan perda budaya ini di antaranya ke Bandara Sultan Syarif Kasim II sesuai dengan visi Riau 2020 sebagai pusat kebudayaan Melayu di Asia Tenggara.

BISNIS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus