Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia alias SRBI. Apa maksudnya?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Kami mengeluarkan SRBI," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG BI Agustus 2023 di kantornya, Jakarta Pusat pada Kamis, 24 Agustus 2023. "Kenapa disebut sekuritas? Karena ini sekuritisasi dari SBN (Surat Berharga Negara) yang dimiliki BI."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Perry menjelaskan, BI memiliki lebih dari Rp 1.000 triliun SBN yang kemudian disekuritisasi dan dijadikan underlying. Adapun SRBI akan diterbitkan dengan tenor pendek sampai 12 bulan.
Lebih jauh, Perry membeberkan, SRBI memiliki suku bunga menarik. Nanti, kata dia, tentu akan dilakukan variable rate tender. "Nah, ini SRBI bisa didagangkan di pasar sekunder," tutur Perry.
Perbankan nantinya bisa mengikuti lelang. Dia menuturkan, yang bisa mengikuti lelang biasanya adalah primary dealer BI.
"Nah, para eksportir atau investor luar negeri boleh nitip untuk bidding kepada BI dan kami variable rate tender," ungkap Perry.
Menurut Perry, SRBI adalah upaya Bank Indonesia dalam memperkuat pendalaman pasar uang dan mendukung menarik aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio.
"Serta untuk optimalisasi aset SBN yang dimiliki Bank Indonesia sebagai underlying," tutur dia.