Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Hasil Survei Harga Properti Residensial atau SHPR Bank Indonesia mengindikasikan perbaikan kontraksi penjualan properti residensial di pasar primer pada triwulan IV 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Hal ini tercermin dari penjualan properti residensial yang terkontraksi 11,60 persen (yoy) pada triwulan IV 2021, lebih rendah dari kontraksi 15,19 persen (yoy) pada triwulan sebelumnya," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono dalam keterangan tertulis Rabu, 16 Februari 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Survei itu juga menunjukkan harga properti residensial di pasar primer secara tahunan tumbuh meningkat pada triwulan IV 2021.
Pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan IV 2021 tercatat 1,47 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,41 persen (yoy).
"Harga properti residensial primer diprakirakan tumbuh lebih terbatas pada triwulan I 2022 sebesar 1,29 persen (yoy)," ujarnya.
Berdasarkan sumber pembiayaan, hasil survei menunjukkan bahwa pengembang masih mengandalkan pembiayaan yang berasal dari nonperbankan untuk pembangunan properti residensial.
Pada triwulan IV 2021, sebesar 63,33 persen dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal.
"Sementara itu, dari sisi konsumen, pembiayaan perbankan dengan fasilitas KPR masih menjadi pilihan utama konsumen dalam pembelian properti residensial dengan pangsa mencapai 75,65 persen dari total pembiayaan," kata dia.