Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 19-20 Juni 2024 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 6,25 persen. Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan suku bunga deposit facility juga tetap sebesar 5,5 persen dan suku bunga lending facility sebesar 7 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Keputusan ini konsisten dengan kebijakan moneter pro-stability sebagai langkah preemptive dan forward looking agar memastikan inflasi tetap terkendali," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung BI pada Kamis, 20 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dengan mempertahankan suku bunga acuan tersebut diharapkan inflasi berada dalam sasaran dan terkendali pada tahun ini dan 2025. Kebijakan makro prudential longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit pembiayaan perbankan terhadap dunia usaha dan rumah tangga.
Sebelumnya BI menaikkan suku bunga acuan menjadi 6,25 persen pada 24 April 2024. Kenaikan suku bunga ini, kata Perry, untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari kemungkinan memburuknya risiko global.
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia LPEM FEB UI sempat menyebut BI perlu mempertahankan suku bunga acuan. Karena ada peningkatan cadangan devisa pada Mei 2024 yang memberikan penyangga terhadap tekanan nilai tukar.
Strategi intervensi BI diharapkan dapat membantu mengelola volatilitas Rupiah. "Kami melihat bahwa BI perlu mempertahankan suku bunga kebijakannya di 6,25 persen," demikian pemaparan LPEM FE UI, Kamis, 20 Juni 2024.
Rupiah sempat terdepresiasi sebesar 2,79 persen secara bulanan atau month to month pada pertengahan Mei dan pertengahan Juni. Rupiah mencapai level terendah sejak April 2020, terutama disebabkan oleh penguatan dolar AS.