Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Bank Mandiri, BRI dan BNI Bakal Kelola Iuran Batu Bara

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan Bank Mandiri, BRI, dan BNI akan ditunjuk menjadi pengelola iuran batu bara dari perusahaan pertambangan.

21 November 2023 | 21.17 WIB

Sambutan Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam acara penghargaan keselamatan kerja minyak dan gas bumi tahun 2023 di Hotel JW Marriot, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Perbesar
Sambutan Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam acara penghargaan keselamatan kerja minyak dan gas bumi tahun 2023 di Hotel JW Marriot, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/Defara Dhanya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan Bank Mandiri, BRI, dan BNI akan ditunjuk menjadi pengelola iuran batu bara dari perusahaan pertambangan atau dana kompensasi batu bara (DKB).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Dalam hal pengelolaan DKB, calon BUMN yang akan ditunjuk sebagai Mitra Instansi Pengelola (MIP) untuk kegiatan pemungutan dan penyaluran DKB, yaitu Bank Mandiri, BNI, kemudian BRI," kata Arifin dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 21 November 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arifin menuturkan, ketiga Bank tersebut telah sepakat untuk menggunakan sistem dashboard DKB yang dikembangkan oleh Bank Mandiri. BNI, BRI, dan Bank Mandiri juga menyepakati tidak mencantumkan leading bank.

Namun, proses pembentukan MIP batu bara masih terganjal aturan. Draft rancangan peraturan presiden atau RPerpres sudah dalam tahap finalisasi. Dia menyebut, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg)

"Hari ini sudah kami sampaikan masukan terakhir ke Setneg," ucap Arifin Tasrif.

Sementara, lanjut dia, aturan turunan dan aplikasi pendukungnya sedang disiapkan. Aturan turunannya antara lain peraturan menteri keuangan (PMK) yang mengatur tarif dana kompensasi batu bara dan revisi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 68 Tahun 2002 terkait harga jual batu bara sebesar US$ 90 dolar per ton untu bahan bakar industri semen dan pupuk dalam negeri.

Juknis tata cara pemungutan dan penyaluran DKB

Selain itu, aturan turunan lainnya yang dibutuhkan adalah Kepmen, peraturan menteri (Permen), dan petunjuk pelaksanaan (Juknis) tentang tata cara pemungutan dan penyaluran DKB. 

Oleh sebab itu, Arifin meminta dukungan kementerian/lembaga lain untuk mempercepat penyelesaian aturan-aturan turunan yang dibutuhkan. Dengan begitu, uji coba dan sosialisasi MIP kepada pelaku usaha bisa dilaksanakan pada Desember 2023.

"Sehingga 1 Januari 2024 sudah bisa dioperasionalkan," ujar Arifin.

Sebelumnya pada Februari lalu, Arifin Tasrif mengatakan pungutan iuran untuk kompensasi batu bara tak akan menggunakan skema badan layanan umum atau BLU. Namun, pelaksanaannya akan diserahkan ke BUMN di sektor keuangan yang akan menjadi mitra instansi pengelola atau MIP.

Lebih lanjut dia menjelaskan, iuran kompensasi batu bara tersebut digunakan untuk mengisi ketimpangan dari perusahaan-perusahaan yang wajib melakukan domestic market obligation atau DMO. Kebijakan iuran kompensasi batu bara seiring dengan kewajiban perusahaan untuk melepas batu baranya guna memenuhi kebutuhan dalam negeri.

“Perusahaan yang wajib DMO kan harus jual harga DMO, sedangkan di pasar internasional harganya sekian. Supaya dia enggak tekor, semua bisa ditanggung berdasarkan iuran untuk menutup gap ini,” ungkap Arifin ketika ditemui wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jumat, 10 Februari 2023.

 

AMELIA RAHIMA SARI | RIRI RAHAYU 

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus