Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Bappebti Klaim Lelang Gula Rafinasi Bisa Turunkan Harga

Kepala Bappebti Bachrul Chair mengatakan bahwa mekanisme lelang gula rafinasi bisa turunkan harga gula kristal rafinasi (GKR).

23 Januari 2018 | 22.36 WIB

Suasana gudang rafinasi gula UD Benteng Baru di Makassar. TEMPO/Iqbal Lubis
Perbesar
Suasana gudang rafinasi gula UD Benteng Baru di Makassar. TEMPO/Iqbal Lubis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, JakartaKepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Bachrul Chair mengatakan bahwa mekanisme lelang gula rafinasi bisa turunkan harga gula kristal rafinasi (GKR). Hal ini, menurut Bachrul dibuktikan setelah pihaknya mengelar uji coba lelang gula sejak September 2017.

"Jika dibandingkan dengan harga hasil kontrak-kontrak industri GKR dengan industri makanan minuman harganya bisa jauh lebih murah. Perbedaan harga bisa sampai ratusan rupiah," kata kata Bachrul di Kantor Bappebti, Kramat Raya, Jakarta, pada Selasa, 23 Januari 2018.

Simak: Uji Coba Lelang Gula Rafinasi, Bappebti: Ada 1.784 Peserta 

Berdasarkan data Bappebti, pada September 2017 harga transaksi gula rafinasi mencapai Rp 9.525 per kilogram. Harga tersebut terus menurun pada Oktober dan November 2017 masing-masing sebesar Rp 9.163 dan Rp 9.108 perkilonya. Sedangkan pada Desember tercatat harga gula lelang rata-rata mencapai Rp 8.968 dan hingga 22 Januari 2018 harga rata-rata mencapai Rp 8.911 per kilogram.

Menurut Bachrul dalam masa uji coba lelang ini, para peserta akan dibebaskan dari biaya transaksi senilai Rp 85 sampai Rp 100 per kilogram. Lelang dalam masa uji coba ini, menurut Bachrul juga dilakukan secara sukarela. Dalam hal ini, pihak penjual dan pembeli diberi pilihan untuk menjual dan membeli gula rafinasi melalui pasar komoditas lelang atau melalui kontrak-kontrak langsung antara penjual dan pembeli.

"Intinya selama masa uji coba, sambil menunggu harga terbentuk penjual atau pembeli nanti bisa membandingkan yang lebih efisien terkait harga antara lewat mekanisme lelang atau kontrak," kata Bachrul.

Berdasarkan data Bappebti, perdangan lelang komoditas gula ini telah membukukan nilai transaksi mencapai Rp. 29,37 miliar. Hingga, 22 Januari 2018 tercatat jumlah peserta sudah mencapai 1.784 peserta jual dan beli.

Adapun jika dirinci peserta untuk UKM/IKM ada 104,  UMKM ada 1.227, koperasi 54 dan pengusaha/industri besar ada 388. Sedangkan untuk peserta jual ada sebanyak 11 peserta

Bachrul juga mengatakan bahwa sudah ada sebanyak 3.265 ton jumlah gula yang didaftarkan. Harga yang gula yang dilelang, kata dia, rata-rata mencapai Rp 8911 per kilogram.

"Dalam periode lelang 15-22 Januari 2018 sudah ada 1.140 ton yang dijual lewat mekanisme ini," kata dia.

Pelaksanaan peraturan lelang gula rafinasi sebenarnya sudah dua kali mengalami penundaan akibat belum adanya Peraturan Presiden (Perpres) yang mendasari. Pertama, peraturan tersebut akan diberlakukan 90 hari sejak diundangkan pada 17 Maret 2017, yaitu Juli 2017. Lalu ditunda lagi hingga 1 Oktober 2017, kemudian ditunda lagi hingga 1 Januari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus