Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Baru Awal 2023, OJK Sudah Terima Ribuan Pengaduan dari Sektor Bank dan Non-Bank

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, melaporkan pihaknya telah menerima 41.963 pengaduan.

28 Februari 2023 | 11.14 WIB

Pekerja membersihkan logo asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri asuransi jiwa mampu kumpulkan aset Rp 552,08 triliun pada April 2021. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Pekerja membersihkan logo asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri asuransi jiwa mampu kumpulkan aset Rp 552,08 triliun pada April 2021. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, melaporkan pihaknya telah menerima 41.963 pengaduan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Termasuk di dalamya 2.296 pengaduan, 34 berindikasi pelanggaran, dan 129 sengketa yang masuk ke dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengaduan tersebut disampaikan sepanjang Januari - 17 Februari 2023. “Dari pengaduan tersebut, sebanyak 1.200 merupakan pengaduan sektor perbankan, 1.081 merupakan pengaduan sektor industri keuangan non-bank (IKNB), dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal,” ujar Friderica dalam konferensi pers virtual pada Senin, 27 Februari 2023.

Friderica juga menjelaskan, OJK terus mengakselerasi perluasan akses keuangan regional melalui optimalisasi peran 487 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Tim tersebar di 34 provinsi dan 453 kabupaten dan kota, melalui program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), program Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SIMUDA), Program Kredit / Pembiayaan Melawan Rentenir (K/ PMR), dan program business matching lainnya.

Upaya perluasan akses keuangan itu, kata dia, juga dibarengi dengan program edukasi keuangan secara masif. “Naik secara tatap muka (offline) maupun daring (online) melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial,” ucap Friderica

Pada Januari 2023, OJK melaksanakan 23 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 6.526 orang peserta. Selain itu, Sikapi Uangmu, sebagai saluran media digital berupa minisite dan aplikasi telah mempublikasikan konten edukasi keuangan sebanyak 33 konten, dengan jumlah pengunjung sebanyak 220.657 viewers.

OJK, Friderica menuturkan, akan terus melaksanakan affirmative action dengan mengintensifkan edukasi keuangan kepada vulnerable group. “Salah satunya adalah edukasi keuangan kepada masyarakat nelayan di Rumah Susun Marunda dan masyarakat pedesaan,” tutur Friderica.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus