Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kata "penjaminan" kini menjadi sesuatu yang menakutkan. Paling tidak, bagi mereka yang terlibat dalam kasus dugaan penyelewengan Rekening 502 (rekening penjaminan) seperti sejumlah petinggi Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan Bank Indonesia (BI). Pekan-pekan ini, kasus yang melibatkan dana sekitar Rp 21 triliun tengah disidik Markas Besar Kepolisian Indonesia. Di tengah "ketakutan" itulah Departemen Keuangan kini sedang menyiapkan terbentuknya Lembaga Penjamin Simpanan, yang akan menggantikan peran BPPN. Pengalihan ini tak terhindarkan karena pemerintah akan menutup BPPN pada akhir Februari nanti.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo