Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Bea Cukai dan BNN Musnahkan 3 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Dari ladang di 2 lokasi, petugas gabungan memusnahkan sekitar 12 ton ganja basah.

2 Mei 2025 | 03.34 WIB

Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama TNI dan Polri mencabut tanaman ganja sebelum dimusnahkan dengan cara dibakar di kawasan pegunungan Seulawah, Desa Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis, 15 Agustus 2024. Dalam operasi tersebut, BNN bersama TNI dan Polri menemukan dua lokasi tanaman ganja seluas  dua hektare dan kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap. ANTARA FOTO/Ampelsa
Perbesar
Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama TNI dan Polri mencabut tanaman ganja sebelum dimusnahkan dengan cara dibakar di kawasan pegunungan Seulawah, Desa Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis, 15 Agustus 2024. Dalam operasi tersebut, BNN bersama TNI dan Polri menemukan dua lokasi tanaman ganja seluas dua hektare dan kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap. ANTARA FOTO/Ampelsa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Bea Cukai Banda Aceh dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan ladang ganja seluas 3 hektare yang tersebar di dua lokasi di Kabupaten Aceh Besar. Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Banda Aceh Muhammad Arafiq mengatakan lembaganya berusaha mencegah masuknya narkotika melalui jalur perbatasan dan wilayah rawan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Bila ditotal, tim memusnahkan 12 ton ganja basah yang ditanam di ladang tersebut. “Kami berharap pemusnahan ini mampu menjadi peringatan tegas bagi pihak yang tidak bertanggung jawab,” ucap Arafiq dalam keterangan resmi, dikutip pada Jumat, 2 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dua titik ladang ganja itu ditemukan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Saat itu kedua lembaga ini sedang menggelar pemantauan udara dengan pesawat terbang tanpa awak (PTTA). 

Ladang ganja pertama terletak di Desa Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar, pada ketinggian 224 meter di atas permukaan laut (mdpl). Pada area tanam seluas 2 hektare, tim menemukan 15 ribu batang pohon setinggi 50-250 sentimeter (Cm). Jarak antar tanaman itu sekitar 100 Cm. Berat seluruh temuan itu 7,5 ton.

Ladang kedua yang tingginya 172 mpdl terletak di Desa Mesalee, Kecamatan Indrapuri. Tim menyita 9.500 batang pohon ganja dari lahan seluas 1 hektare. Tinggi tanaman ganja ini sekitar 100-250 Cm, dengan jarak tanam sekitar 50 Cm. Hasil penyitaan di lokasi kedua ini sekitar 4,5 ton.

Pemusnahan ladang ganja pada Kamis, 24 April lalu itu melibatkan 158 personel tim gabungan dari BNN Pusat dan BNN Aceh, aparat dan Satpol PP, Kejaksaan Tinggi Aceh, Bea Cukai, Dinas Pertanian, serta dan Dinas Kehutanan.

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus