Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Begini Cara Cek Registrasi Kartu Prabayar

Bagi anda yang ingin memastikan sudah Registrasi Kartu Prabayar dapat mengecek ke nomor yang disediakan sejumlah provider.

27 Februari 2018 | 18.37 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyediakan layanan untuk memastikan Nomor Induk Kependudukan, disingkat NIK, pengguna tidak digunakan oleh orang lain untuk registrasi kartu prabayar.
Perbesar
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyediakan layanan untuk memastikan Nomor Induk Kependudukan, disingkat NIK, pengguna tidak digunakan oleh orang lain untuk registrasi kartu prabayar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan perhitungan mundur pemblokiran secara bertahap untuk mereka yang belum melakukan Registrasi Kartu Prabayar, setelah 28 Februari 2018. Pemblokiran dalam bentuk telepon (outgoing) maupun SMS.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Nah bagi anda yang ingin memastikan kartu prabayarnya sudah teregistrasi atau belum, sejumlah provider menyediakan cara tersendiri untuk melakukan cek registrasi. Berikut ini cara masing-masing provider untuk melakukan cek status registrasi kartu prabayar lama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. XL Axiata

Tekan *123*4444#

2. Indosat

Tekan *185*5#

3. Tri (3)

Kirim SMS dengan ketik Status kirim ke 4444

4. Telkomsel

Tekan *444#

Untuk registrasi ulang, yang dibutuhkan ialah kartu keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Untuk warga negara asing (WNA), registrasi dapat dilakukan lewat gerai operator yang digunakannya. "Makanya, kalau susah, datang aja ke gerai," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara.

Hingga 26 Februari 2018, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat lebih dari 285 juta pelanggan layanan seluler telah melakukan registrasi kartu prabayar.

"Kami berharap pelanggan provider seluler bisa mendaftar sebelum waktu penutupan," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Ahmad Ramli, akhir November 2017 lalu.

Kominfo juga telah menyediakan layanan untuk memastikan NIK, pengguna tidak digunakan oleh orang lain untuk registrasi kartu prabayar.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus