Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pakaian bekas impor makin deras menyerbu sampai ke pelosok negeri. Tak cuma dijual di pasar dan toko, barang buangan itu mulai merambah ke mal, bahkan dijajakan secara online. Meski mengharamkan impornya dengan alasan mengganggu industri tekstil lokal dan "kurang bermartabat" bagi konsumen kita, pemerintah mengaku kerepotan memberantas peredaran dan jual-beli komoditas sisa negeri orang itu. "Perlu perangkat hukum lebih kuat," kata Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Widodo saat ditemui di kantornya, Senin lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo