Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi (penghentian sementara) perdagangan saham taksi, PT Express Transindo Utama Tbk. Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan BEI, Kamis, 5 April 2018, perseroan yang dikenal dengan nama Taksi Express itu sudah mengirimkan dana bunga obligasi ke-15 dan denda keterlambatan selama 11 hari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sekretaris Perusahaan Taksi Express Megawati Affan dalam keterangan tertulis menyatakan dana bunga obligasi dan denda keterlambatan atas Obligasi I Express Transindo Utama Tahun 2014 dikirim pada 4 April 2018. "Dana bunga dan denda akan didistribusikan pada 5 April," tulis Megawati.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Senin lalu, 2 April 2018, BEI memberikan suspensi kepada Taksi Express. Penghentian sementara perdagangan saham dilakukan karena menunda pembayaran bunga ke-15 obligasi I yang mestinya disetor ke rekening PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada 26 Maret 2018. Besaran utang ke-15 I tahun 2014 perseroan mencapai Rp 1 triliun.
Akibat penundaan itu, PT Pemeringkat Efek Indonesia atau Pefindo menurunkan peringkat utang perusahaan yang mempunyai mereka dagang Taksi Express itu dari idBB- menjadi idD (single D) terhadap obligasi I Tahun 2014. Penurunan peringkat itu melihat laporan keuangan perusahaan belum diaudit per 30 September 2017 yang masih menunjukkan negatif.
Dalam laporan keuangan kuartal III 2017 pendapatan Taksi Express turun sebesar 54,81 persen menjadi Rp 231,62 miliar. Pada periode yang sama tahun lalu emiten berkode saham TAXI itu masih bisa mengantongi pendapatan Rp 512,57 miliar.
Turunnya pendapatan itu dipicu oleh berkurangnya pemasukan dari segmen bisnis taksi. Hingga kuartal I 2018, Express belum memberikan laporan keuangan audit untuk kinerja di sepanjang 2017.