Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan wakilnya Dhony Rahajoe secara mendadak, mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak. Mereka umumnya mempertanyakan kelanjutan pembangunan ibu kota pengganti Jakarta itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai mundurnya kedua pejabat itu sebagai pertanda kurang baik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Keberlanjutan proyek akan menjadi tanda tanya," kata Bhima kepada Tempo, Senin, 3 Juni 2024. "Ini cerminan kurang baik, sinyal negatif untuk kepastian proyek IKN, terutama di pemerintah baru."
Walhasil, menurut Bhima, situasi ini akan menimbulkan keraguan investor, baik domestik maupun investor asing, untuk menanam modal di IKN. Apalagi Bambang dan Dhony mundur ketika baru dua tahun menjabat. Presiden Jokowi melantik mereka pada 10 Maret 2022.
"Ini sinyal buruk bagi kepastian berusaha karena menunjukkan ada masalah yang membuat Kepala Otorita IKN mundur. Apakah ada tekanan atau karena tahu bahwa sedang menjalankan penugasan yang sangat berat dan tidak mungkin dilakukan," ujar Bhima.
Menurut Daniel, banyak orang yang menilai target-target pembangunan IKN cukup tinggi sehingga Kepala OIKN menanggung beban tersebut.
"Kadang-kadang di luar bayangan kita, seperti mengejar target-target untuk sampai 17-an (upacara 17 Agustus 2024). Target-target pembangunan infrastruktur," kata Daniel di Kompleks Parlemen, Jakarta, seperti dikutip Antara.
Walaupun banyak yang belum yakin, dia mengatakan kegiatan Upacara Hari Kemerdekaan RI bisa saja tetap digelar pada 17 Agustus 2024 di IKN karena upacara itu digelar hanya sebatas berkumpul.
Namun, hal yang perlu dibahas adalah terkait kesiapan pemindahan ibu kota dan kesiapan IKN untuk menjadi ibu kota yang baru bagi Republik Indonesia.
"Ini menjadi catatan penting sekaligus bagi semua yang terlibat benar-benar menilai kembali target-target yang relevan dan sesuai dengan kemampuan itu seperti apa," kata dia.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengumumkan mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 3 Juni 2024. Usai menerima pengunduran diri itu, Pratikno berujar, Presiden Jokowi menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN.
Basuki dipasangkan dengan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
Basuki yakin proses investasi tidak akan terganggu. Ia optimistis situasi sekarang ini tidak menggerus kepercayaan investor untuk menanamkan modal di IKN.
"Saya kira nggak ada masalah. Mudah-mudahan justru mempertinggi kepercayaan karena yang menggantikan (Bambang dan Dhony) menteri dan wakil menteri," kata Basuki ketika ditemui di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.
Basuki juga mengatakan, mundurnya Bambang maupun Dhony tidak berdampak pada pembangunan ibu kota baru. Pasalnya, pembangunan yang dibiayai APBN sudah mencapai 80 persen pada pembangunan tahap 1 dan tahap 2.
"Nanti Pak Presiden mau ke IKN nginepnya bukan di (tempat) camping lagi, tapi sudah di rumah jabatan menteri," kata Basuki. "Itu menunjukkan bahwa ini sudah siap, yang dari APBN."
Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas Prof. Asrinaldi mengatakan keputusan Presiden Joko Widodo menunjuk Basuki Hadimuljono menjadi Plt. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan langkah yang tepat.
Hal tersebut karena posisi kepala Otorita IKN haruslah diisi sosok yang memiliki kemampuan teknis soal infrastruktur dan pembangunan.
"Pak Basuki 'kan memegang kementerian yang bertanggung jawab terhadap infrastruktur, jadi secara otomatis dia pasti sudah tahu," kata Asrinaldi saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.
Menurut Asrinaldi, sangat disayangkan jika posisi teknis tersebut justru ditempati tokoh politik yang menjadi koalisi pemerintah.
Pilihan Editor Puluhan WNI Ditangkap di Saudi karena Memalsukan Visa Haji Furoda, Apa Itu?