Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Besok, Indonesia dan Jepang Akan Teken MoU Kereta Semi Cepat

Pemerintah akan meneken kerja sama dengan Jepang terkait proyek pembangunan kereta semi cepat Jakarta-Surabaya, Selasa 24 September 2019.

23 September 2019 | 19.17 WIB

Ilustrasi kereta cepat di Cina. Sumber: Pixabay/asiaone.com
Perbesar
Ilustrasi kereta cepat di Cina. Sumber: Pixabay/asiaone.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan meneken kerja sama dengan Jepang terkait proyek pembangunan kereta semi cepat Jakarta-Surabaya, Selasa 24 September 2019. Pada tahap awal, Indonesia dan Jepang bakal menandatangani dokumen Summary Record on Java North Line Upgrading Project.

"Penandatanganan akan dilakukan oleh Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri dan Direktur Jenderal Bina Marga KemenPUPR Sugiyartanto dari pihak pemerintah Indonesia," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan pada Senin, 23 September 2019, dalam keterangan tertulisnya.

Sementara, itu pihak Jepang akan diwakili oleh Direktur Urusan Ekonomi Kedutaan Besar Jepang untuk Republik Indonesia Tadayuki Miyashita dan Perwakilan Senior Badan Kerja Sama Internasional Jepang alias Japan International Cooperation Agency (JICA) Kawabata Tomoyuki.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dijadwalkan hadir menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman tersebut. Adapun menurut Hengky, perjanjian itu berisi sejumlah hal teknis.

Perjanjian antara lain bakal membahas soal lebar jalur rel, jenis konstruksi, sistem persinyalan. Kemudian, desain kecepatan dan jenis sarana perkeretaapian atau rollingstock. Dalam dokumen itu bakal dibahas pula tahap konstruksi yang meliputi sterilisasi Ruang Milik Jalur Kereta Api atau Rumija, pembangunan perlintasan tidak sebidang, flyover, underpass, dan kembatan penyeberangan orang atau JPO.

"Kemudian ada poin soal pemberdayaan industri kereta api nasional atau konten local dan skema pembiayaan proyek melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU," tuturnya.

Proyek kereta semi cepat merupakan salah satu proyek strategis nasional yang diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016--yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2018.
Proyek ini digadang-gadang bakal meningkatkan pelayanan kereta api.

Zulfikri sebelumnya mengatakan pembangunan kontruksi proyek kereta semi cepat Jakarta-Surabaya bakal dimulai paling cepat pada akhir 2023.  Setelah meneken MoU, pemerintah dan investor akan mulai melakukan studi kelayakan untuk menyiapkan rancang bangun dasar dan pembebasan lahan. Adapun saat ini pemerintah belum dapat memastikan besaran investasi yang diperlukan untuk pembangunan kereta cepat.

Menurut Zulfikri, kereta semi cepat akan menekan waktu tempuh mencapai setengah dari kecepatan kereta api reguler. Kereta semi cepat akan mengantar penumpang dari Jakarta ke Surabaya atau sebaliknya dengan waktu tempuh 5,5 jam. “Kecepatan kereta semi cepat nantinya 160 kilometer per jam,” ujarnya.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus