Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. merespons soal kenaikan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI). Dalam Rapat Dewan Gubernur hari ini, 24 April 2024, BI memutuskan kenaikan suku bunga menjadi 6,25 persen untuk memperkuat stabilitas rupiah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Kami menilai terjaganya stabilitas keuangan sangat penting bagi sektor keuangan, khususnya perbankan dan ekonomi secara makro," ujar Corporate Secretary Bank Mandiri, Teuku Ali Usman lewat keterangan tertulis pada Rabu, 24 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ia menekankan langkah ini membuat perbankan dapat menerapkan strategi yang lebih baik dan prudent. Terlebih, kata dia, di tengah berbagai ketidakpastian dan fluktuasi global.
Menurut Bank Mandiri, kebijakan BI untuk menaikkan suku bunga acuan BI-7DRRR merupakan tindakan pencegahan atau pre-emptive dan ahead the curve Bank Sentral. Tujuannya, untuk memastikan stabilitas ekonomi dan pasar keuangan tetap terjaga di tengah risiko global yang meningkat.
"Risiko ini termasuk konflik geopolitik di Timur Tengah dan potensi tertundanya kemungkinan penurunan tingkat suku bunga Amerika Serikat atau Fed Fund Rate (FFR)," kata Teuku.
Rapat Dewan Gubernur BI pada 23 dan 24 April 2024 memutuskan untuk menaikkan BI rate sebesar 25 basis poin menjadi 6,25 persen. BI menaikkan suku bunga deposit facility menjadi 5,50 persen. Sementara itu, suku bunga lending facility naik sebesar 7 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kenaikan suku bunga ini untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari kemungkinan memburuknya risiko global. Selain itu, kebijakan menaikkan BI Rate juga sebagai langkah pre-emptive dan forward looking.
Tujuannya, kata Perry, agar memastikan inflasi tetap dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen pada tahun 2024 hingga 2025 mendatang. Hal ini sejalan dengan kebijakan moneter yang pro-stability.
Perry berujar kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Perry menyatakan, kebijakan makroprudensial terus ditempuh untuk mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.
"Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri pembayaran serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran," ucap dia.
RIANI SANUSI PUTRI | ANNISA FEBIOLA