Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Bidik Sejuta UMKM Masuk E-Katalog, LKPP Pangkas Waktu Pemasangan Produk

LKPP menargetkan ada satu juta usaha mikro, kecil, dan menengah masuk (UMKM) masuk ke dalam e-katalog.

25 April 2022 | 14.32 WIB

Logo LKPP.
Perbesar
Logo LKPP.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menargetkan ada satu juta usaha mikro, kecil, dan menengah masuk (UMKM) masuk ke dalam e-katalog untuk mendorong pemerataan ekonomi di seluruh Indonesia.

Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas mengatakan target itu selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan adanya peningkatan pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri berbasis UMKM
 
"Instruksi khusus kepada LKPP kalau dulu targetnya 95 ribu, sekarang satu juta produk," kata Abdullah dalam pernyataannya di Jakarta, Senin, 25 April 2022.

E-katalog merupakan aplikasi belanja daring yang dikembangkan pemerintah melalui LKPP. Aplikasi ini menyediakan berbagai macam produk dari beragam komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Abdullah mengungkapkan sejak arahan Presiden Joko Widodo di Bali pada 1 Maret 2022 lalu, kini telah terjadi lonjakan rencana penggunaan produk dalam negeri.

Pada 1 Maret 2022, rencana penggunaan produk dalam negeri tercatat sebanyak 30,6 persen. Jumlah itu meningkat menjadi 46,5 persen per 18 April 2022.  
 
Dari sisi belanja nasional jumlahnya mencapai Rp325,3 triliun, kemudian kementerian dan lembaga sebesar Rp162 triliun, dan pemerintah daerah sebanyak Rp162 triliun.
 
Apabila dilihat dari rencana penggunaan produk UMKM juga ada kenaikan dari sebelumnya 19 persen menjadi 26 persen. 
 
"Dengan proses bisnis yang kami ubah, target kami 200 ribu ternyata bulan ini melampaui target. Jumlah produk yang tayang di LKPP dari target RKP semula 95 ribu sekarang sudah 304.775 produk. Usaha kecil sudah naik begitu juga dengan non UMKM," jelas Abdullah.

LKPP telah memangkas proses bisnis penayangan produk di e-katalog pemerintah yang sebelumnya memerlukan waktu bertahun-tahun bahkan membutuhkan makelar kini prosesnya menjadi lebih mudah.

Abdullah menegaskan tidak ada negosiasi harga di LKPP, tidak ada lagi kontrak setiap dua tahun, dan jika produk masuk ke proses bisnis akan langsung tayang, serta penayangan bisa seumur hidup di e-katalog bila tidak ada pelanggaran ketentuan. 
 
Melalui tahapan pada aplikasi Sikap dan aplikasi e-katalog, proses pemuatan produk UMKM menjadi sangat singkat.
 
"Begitu juga di e-katalog lokal, kalau dulu butuh sembilan tahap sekarang tinggal dua tahap. Sangat singkat untuk pemerintah daerah dan ini user frendly sesuai arahan market place," pungkas Abdullah.
 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus