Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

BPK Beri Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke Semua Kementerian/Lembaga, Kecuali Kominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi satu-satunya kementerian yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

5 Desember 2023 | 13.22 WIB

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun (kanan) bersama anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana (kiri) berjalan keluar usai menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 kepada Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 11 November 2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Perbesar
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun (kanan) bersama anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana (kiri) berjalan keluar usai menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 kepada Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 11 November 2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi satu-satunya kementerian yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sedangkan 80 laporan keuangan kementerian negara atau lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP).

"Satu LKKL yang memperoleh opini WDP adalah laporan keuangan Kominfo terkait permasalahan aset peralatan dan mesin senilai Rp 3,8 triliun dan konstruksi dalam pengerjaan senilai Rp 1,9 trilin terkait base transceiver station (BTS)," kata Ketua BPK Isma Yatun saat menyampaikan Ikhtisar Laporan Hasil Pemeriksaan (IHPS) I Tahun 2023 dalam Rapat Paripura DPR RI pada Selasa, 5 Desember 2023.

Isma menuturkan, dalam IHPS I 2023 ini, ada 134 hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2022 pada pemerintah pusat. Selain laporan keuangan 81 LKKL, ada 40 laporan keuangan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) yang mendapat 33 opini WTP, 6 WDP, dan 1 TW (Tidak Wajar).

Selain itu, Isma mengatakan BPK telah meriksa 542 laporan keuangan pemerintah daerah (Pemda) tahun 2022. Dari pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini WTP kepada 496 pemda, opini WDP kepada 41 pemda, dan memberikan opini TMP (tidak menyatakan pendapat) kepada 5 pemda.

Lebih lanjut, ia mengatakan BPK juga telah memeriksa empat laporan keuangan badan lainnya di 2022. Keempat badan tersebut, yaitu Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pengen Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"BPK memberikan opini WTP terhaap keempat laporan keuangan tersebut," tutur Isma.

Pilihan Editor: Anggota DPR Soroti Utang Jumbo BUMN ke Vendor, Respons Erick Thohir?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus